oleh

UPTD SDN 3 Siraman Laksanakan PTMT Terapkan Prokes Ketat

Harianpilar.com, Lampung Timur – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Senin (13/09/2021).

Kepala UPTD SDN 3 Siraman Vincentius Hendi Kurniawan, S.Pd menyampaikan proses pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) saat pandemi berlangsung harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dimana seluruh dewan guru maupun para murid harus menggunakan masker ketika memasuki lingkungan sekolah. Menjaga jarak dan guru serta murid wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu.

“Sebelum melaksanakan PTMT, UPTD SDN 3 Siraman telah melakukan berbagai persiapan sarana dan prasarana, mulai dari thermogun, sanitizer, sabun cuci tangan, menyiapkan tempat cuci tangan mengalir, membentuk Satgas penanganan Covid-19 sekolah, Facield untuk guru-guru, dan kami juga menyiapkan masker bagi murid yang mungkin lupa memakai masker,” ungkapnya.

Dikatakannya, UPTD SDN 3 Siraman akan tetap berkomitmen dengan menekankan protokol kesehatan dilingkungan sekolah. Kemudian, melengkapi sarana maupun prasarana penunjang dan persetujuan orang tua.

“Semoga Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) ini berjalan dengan lancar dan nantinya dapat dilanjutkan dengan Proses Kegiatan belajar mengajar (KBM) normal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, surat resmi edaran Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dari Tim Gugus tugas Covid-19 atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur diterbitkan pada tanggal 07 September 2021, Nomor : 360/117/satgas Kab/lX/2021 Prihal Rekomendasi Pelaksanaan Kegiatan Tatap Muka Terbatas PUD, SD, SMP, dan PKBM. (CAN)