Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Sementara, proses vaksinasi untuk pelajar belum jelas karena belum mendapat pasokan.
Bupati Lampura, H. Budi Utomo, S.E., M.M., meninjau langsung hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas tahun ajaran 2021-2022 di SMPN 7 Kotabumi, Senin (30/08/2021).
Dibukanya kegiatan PTM terbatas ini mengacu SKB 4 Menteri yang mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan mendapat vaksin corona virus disease 2019 (Covid-19).
Budi mengatakan, dilaksanakannya PTM terbatas ini mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Dimana, dalam kegiatan belajar mengajar ini hanya diikuti 50 persen siswa dengan sistem rotasi atau secara bergantian dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.
“Walaupun kita sedang diuji dengan pandemi covid-19 sehingga seluruh kegiatan terganggu dan juga berdampak pada stagnannya perekonomian daerah, kita tetap patut bersyukur kepada Allah SWT,” kata Budi di hadapan para Murid dan Dewan Guru.
Untuk itu, Budi mengingatkan kepada tim Gugus Tugas Covid-19 agar terus melakukan evaluasi kegiatan belajar mengajar terbatas di sekolah. Apabila masih ada yang terkonfirmasi positif covid-19, maka kegiatan belajar tatap muka harus dihentikan.
“Kemudian untuk para dewan guru, khususnya kepala sekolah, saya titip anak-anak ini untuk diberikan bimbingan, baik secara pendidikan umum maupun hal-hal lain yang terkait dengan bagaimana untuk meningkatkan kualitas sember daya manusia. Hendaknya juga bagi para guru harus menjadi contoh yang baik bagi para murid,” tandas Bupati.
Sementara, Dinas Kesehatan Lampung Utara belum dapat memastikan kapan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi para pelajar, meski proses Pembelajaran Tatap Muka terbatas sudah dimulai di Lampung Utara.
“Kami belum dapat pastikan kapan vaksinasi para pelajar dapat dilaksanakan. Itu dikarenakan vaksinnya sendiri belum ada,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli.
Kepastian pelaksanaan vaksinasi untuk para pelajar, kata dia, masih menunggu kiriman vaksin dari Pemerintah Provinsi Lampung. Jika vaksin itu telah diterima maka pihaknya akan segera melakukan vaksinasi.
Meski begitu, pihaknya telah melakukan sejumlah kebijakan untuk mendukung proses vaksinasi tersebut. Salah satu di antaranya adalah menyiapkan jumlah siswa yang akan menerima vaksin.
“Vaksinasi itu hanya ditujukan bagi para pelajar yang berusia antara 12 tahun hingga 17 tahun. Di bawah usia 12 tahun belum diperbolehkan,” ucapnya.
Ia mengatakan, total para pelajar yang akan menerima vaksin berjumlah 67.081 orang. Dengan rincian, 34.406 pelajar laki – laki, dan 32.675 pelajar perempuan. Data mengenai jumlah pelajar itu merupakan data tahun 2020.
“Jadi, kebutuhan vaksin untuk para peajar memang cukup besar jika merujuk pada data tersebut,” pungkasnya.(Iswanto)