oleh

Lampung Terbebas Zona Merah Covid-19

 Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan penilaian gugus tugas pusat sejak tanggal 15 hingga 22 Agustus 2021, Provinsi Lampung kini terbebas dari zona merah penyebaran Covid-19 atau risiko tinggi penyebaran virus tidak terkendali.

Diketahui, data wilayah risiko di Lampung selalu memiliki daerah yang berzona merah sejak 29 Juni 2021. Tapi masih ada yang menyan­dang zona kuning.

Lalu, mulai tanggal 14 Juli 2021, sudah tidak ada lagi daerah yang berzona kuning di Lampung dan puncaknya pada 3 Agustus 2021 ada 13 daerah bersamaan masuk zona merah selama satu pekan.

Namun, untuk saat ini tepatnya di tanggal 25 Agustus 2021 Lam­pung bersih dari zona merah Cov­

id-19 dan bahkan ada dua kabupat­en yang masuk zona kuning (risiko penyebaran virus terkendali).

Dua kabupaten yang masuk zona kuning yakni Lampung Timur (Lamtim) dan Pesisir Barat (Pesibar). Sedangkan 13 kabu­paten/kota lainnya berada di zona oranye (Risiko sedang) dalam penyebaran Covid-19 diantaranya kota Bandarlampung dan Metro.

Kemudian, Kabupaten Pe­sawaran, Tulangbawang Barat, Waykanan, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Utara, Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulangbawang, Tanggamus. (Ra­mona/JJ).