Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung diminta proaktif dan segera merealisasikan wacana memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota se-Lampung. Hal itu guna mencari tahu siapa yang berohong terkait data covid 19. Sebab menutupi data covid 19 sangat berbahaya.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Budi Kurniawan, mengatakan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung harus aktif dan kompak dalam menyelesaikan polemik data covid-19 yang dibilang ditutupi.
Budi berharap jangan dulu berpikir kepentingan partai, tetapi pentingkan kepentingan masyarakat secara umum. “Karena bisa jadi partainya yang melarang. Karena menganggap tindakan memanggil adalah tindakan politis menjatuhkan eksekutif, padahal tidak. Ini kan proses checks and balances yang biasa,” kata dia, baru-baru ini.
Budi menjelaskan, DPRD kadang susah bergerak karena kaki dan tangannya diikat kepentingan partai dan elite. “Seharusnya tidak demikian, tetapi faktanya begitu,” cetusnya.
Data covid-19, lanjutnya, penting untuk menentukan kebijakan dalam penanganan kedepannya. “Kalau data ditutupi, bagaimana mau tahu peta perang terhadap covid? Ini berbahaya bagi masyarakat karena bisa jadi masyarakat abai karena menganggap tak ada masalah,” tukasnya.
Senada juga disampaikan Akademisi Unila lainnya, Dedy Hermawan. Dikatakannya, Komisi V DPRD Provinsi Lampung harus segera merealisasikan pemanggilan Dinkes kabupaten/kota tersebut.“Ya segera aja rapat para pimpinan komisi untuk merealisasikan rencana tersebut. Karena data akurat penting, agar kebijakan yang dibuat tepat sasaran. Evaluasi harus berbasiskan data riil,” ungkapnya.
Menurut Wakil Dekan Fisip Unila ini, semua pihak termasuk Komisi V DPRD Provinsi Lampung mesti sama-sama bekerja sesuai tupoksinya untuk mencegah penyebaran covid 19 di Lampung.
“Inisiatif Komisi V harus dipahami dalam kerangka itu. Jadi, ditunggu realisasi rencana Komisi V tersebut, agar kerja-kerja pencegahan covid semakin membuahkan hasil signifikan,” jelasnya.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, saat dikonfirmasi terkait rencana mengundangan Dinkes kabupaten/kota itu meminta wartawan konfirmasi ke Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo.”Tanya ke Deni, beliau yang ditugaskan mengatur jadwal,” ujar Yanuar, Senin (23/08/2021).
Sementara, Deni Ribowo saat dikonfirmasi mengaku belum menanyakannya ke staf,”Belum ngcek ke staf,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Data seputar kasus corona virus disease (Covid) 19 di Lampung ternyata banyak ditutupi. Data yang dilaporkan disebut tidak sesuai dengan jumlah kasus sebenarnya. Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan mendalami siapa yang berbohong terkait data tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, DR.dr.Reihana, menuding Dinkas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota yang menututupi data kasus covid 19. Namun, Komisi V DPRD Lampung tidak percaya begitu saja dan menyebut keterangan Reihana baru sepihak.
Dalam Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPRD Provinsi Lampung dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Senin (16/08/2021), Reihana mengklaim melonjaknya data angka Covid-19 saat ini setelah pihaknya memberi pengarahan kepada Dinkes kabupaten/kota agar tidak menutupi data kasus covid 19. “Kenapa mereka sekarang berani menyampaikan angka yang melonjak saat ini. Ini sebelumnya ditutup terus, agar terlihat bagus terus. Ini semua kita bedah satu-satu. Kami panggil person ke person. Termasuk Waykanan, tadinya nol, nol nggak ada. Kami panggil, kami sampaikan. Gimana positif lima? Ini yang keluar positif aja ada 50, yang lain kemana,” terangnya dalam RDP itu.
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung ini mengaku kesal dengan kelakuan Dinkes kabupaten/kota yang telah menutupi data Covid-19. “Karena jujur saja kesel aja dengan daerah. Data jangan dikeluarkan, malu kalau punya zona merah. Ini terus terang saja saya sampaikan disini. Jadi saya nggak mau disalahin terus. Karena kami capek, bekerja terus,” kata dia.
Reihana mengingatkan kepada seluruh Dinkes kabupaten/kota agar jangan sampai Menteri Kesehatan turun untuk mengadili terkait data yang ditutupi.”Ketika menteri mengadili kamu (Dinkes kab/kota), nggak mungkin kepala daerah membela kamu. Kamu pasti disalahin. Dan ini kami brengos, baru mereka mau mengeluarkan data,” ungkapnya.
Reihana juga mengatakan, pihaknha tak kurang-kurangnya untuk memberikan pengarahan dan pelatihan kepada Dinkes kabupaten/kota. “Kita panggil mereka satua persatu. Kita bedah satu-satu, bagaimana angka kematian dan lainnya. Bahkan kita juga mengajarkan mereka bagaimana melakukan tracing,” jelasnya.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait informasi yang disampaikan Kepala Dinkes Provinsi Lampung terkait Dinkes kabupaten/kota yang terkesan menutupi data Covid-19. “Lagi kita dalami siapa yang berbohong disini. Dan RDP masih kami tunda agar dinkes membawa data yang lengkap baru nanti kita lanjutkan,” jelasnya.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo (DRB), menambahkan, Komisi V berencana akan memanggil Dinkes kabupaten/kota se-Lampung untuk meminta keterangan terkait informasi yang diberikan oleh Kepala Dinkes Lampung Reihana yang menyebutkan Dinkes Kabupaten/kota menutupi data Covid-19 serta tidak bisa melakukan testing, tracing, dan treatment (3T). Sebab keterangan Reihana itu baru sepihak.
“Kita Komisi V nggak mau adanya ketidakharmonisan antara Dinkes Provinsi dengan kabupaten/kota. Kita komisi V tidak ingin saling menyalahkan. Ini semua harus kita perbaiki bersama,” kata dia.
Dikatakannya, Komisi V sebagai bidangnya mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menangani Covid-19 yang selama ini belum terselesaikan dan banyak hambatan. Untuk itu, pihaknya akan memanggil Dinkes kabupaten/kota se-Lampung agar ketahuan dimana terjadinya miss comunication. Karena, Dinkes kabupaten/kota ujung tombak yang melakukan 3T.
“Kita belum bisa percaya, bisa iya atau tidak. Ini baru sepihak kita denger bahwa menurut Kadinkes Lampung kabupaten/kota menutupi data. Ini baru sepihak maka kita akan dengar nanti. Karena kita pengen menyelesaikan penangan covid Lampung ini bersama. Nggak boleh saling menyalahkan,” pungkasnya. (Ramona)









