Harianpilar.com, Bandarlampung – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Bupati (Wabup) Waykanan Ali Rahman mengalami stagnasi. Hal itu diketahui dari total harta kekayaan yang Ali Rahman cantumkan pada LHKPN jenis laporan periodik tahun 2019 dan jenis laporan periodik tahun 2020.
Sebagai catatan, sebelum menjadi Wabup Waykanan, Ali Rahman dulunya adalah Kadis PUPR Waykanan. Ia resmi dilantik menjadi wabup untuk periode 2021-2024 pada 26 Februari 2021.
Dalam tahun pelaporan LHKPN jenis laporan periodik tahun 2019 miliknya, Ali Rahman semasa menjabat sebagai kepala dinas mencantumkan total harta kekayaannya senilai Rp 4.704.684.325.
Dari data yang termaktub pada dokumen LKHPN Ali Rahman tersebut, tanggal penyampaian LHKPN ini tercatat pada 12 Februari 2020. Di dalam laporan tersebut, ia mencantumkan 22 item pada Data Harta. Terdapat klasifikasi kepemilikan Tanah dan Bangunan serta Tanah pada Data Harta tersebut. Secara rinci, Data Harta tersebut lebih didominasi atas kepemilikan Tanah.
Ada 20 item atas kepemilikan tanah yang mayoritas berlokasi di Kabupaten Way Kanan. Ali Rahman mencantumkan nominal nilai dari keseluruhan 22 item tadi, nilainya sebesar Rp 4.034.505.000.
Ia juga mencantumkan dua item atas kepemilikan mobil, di antaranya, mobil Toyota Fortuner dan Honda Jazz. Nominal nilai atas dua mobil tersebut ia terakan sebesar Rp 550.000.000.
Kemudian terdapat juga kategori Harta Bergerak yang dicantumkan Ali Rahman. Nominal nilainya sebesar Rp 90.000.0000. Setelahnya, Ali Rahman juga menerakan Rp 30.179.325 yang ia punya sebagai nominal nilai atas Kas dan Setara Kas pada data LHKPN miliknya tadi.
Angka-angka atau besaran nominal nilai yang ada di atas, kembali dituangkan Ali Rahman dan termaktub pada dokumen LHKPN jenis laporan periodik tahun 2020. Dari data yang termaktub pada dokumen LKHPN Ali Rahman tersebut, tanggal penyampaian LHKPN ini tercatat pada 12 Februari 2020.
Tidak ada yang berubah dari laporan ini dengan laporan tadi. Total harta kekayaan yang diterakan Ali Rahman, masih sama besarannya. Tetap senilai Rp 4.704.684.325.
Kepemilikan atas Tanah dan Bangunan serta Tanah yang ia punya pun masih sama. Terdata bahwa Ali Rahman menerakan 20 item kepemilikan Tanah, dan 2 item Tanah dan Bangunan di LHKPN ini.
Nilai atas Tanah yang ia miliki pun tak mengalami perubahan. Begitu juga dengan nilai atas kepemilikan kendaraan yang ia cantumkan di LHKPN sebelumnya. Jenis mobil pun masih persis, Toyota Fortuner dan Honda Jazz.(Maryadi)