Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen pol Hendro Sugiatno mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam upaya pengungkapan kasus penyelundupan gelap narkoba.
Diketahui dalam dua bulan hasil yang di amankan diantaranya narkoba sebanyak 73 kg sabu, 111 kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi. Yang kesemuanya diamankan pada area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni selama Juli hingga Agustus 2021.
Kapolda Lampung, Irjen pol Hendro Sugiatno, menyebut pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu di apresiasi terlebih di masa pandemi covid-19.
Sebab polisi tengah berupaya mengatasi pandemi, namun tidak lupa dalam tugas pokok serta fungsinya menjaga kamtibmas terutama menumpas peredaran Narkoba.
“Disini terlihat bahwa polisi juga selalu waspada dan tetap terus berupaya menciptakan rasa aman,dan menumpas sejumlah aksi kejahatan terutama peredaran gelap narkoba,” terang Kapolda saat ekpose hasil ungkap kasus narkoba di halaman Mapolres Lampung Selatan, Jumat (20/08/2021).
Irjen.Hendro Sugiatno mengatakan, ekpose yang dilakukan ini merupakan pengungkapan kasus narkoba yang terjadi dalam 2 bulan belakangan.
Dalam ekposes tersebut di ketahui terungkap 5 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 13 orang.
“Penangkapan yang dilakukan ini oleh satuan narkoba dan jajaran KSKP Bakauheni di Pintu Masuk Seaport Bakauheni,” tambahnya.
Narkoba itu sendiri berasal dari wilayah Aceh, Riau dan Sumatera Utara, yang rencananya dikirim oleh para kurir ke sejumlah kota di pulau Jawa,seperti Jakarta hingga Surabaya.
“Tujuan pemasoknya antara Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan Surabaya,” imbuhnya.
Dari pengungkapan itu setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 395.100 orang dari bahaya penggunaan narkoba. Dengan nilai rupiah Milyaran.
Dari pengungkapan itu petugas juga sempat melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu tersangka karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Yang salah satu pengungkapannya berada di rumah kontrakan tersangka di Pengirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.(Rls/Minton)