oleh

PPKM Darurat, Banyak Yang Abai

Harianpilar.com, Bandarlampung – Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung masih banyak masyarakat yang abai terharap protokol kesehatan. Banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat apabila dalam pelaksanaan PPKM Darurat mengganggu aktivitas masyarakat. Eva Dwiana juga meminta kerjasama semua pihak agar pelaksanaan PPKM berjalan maksimal sehingga Bandarlampung bisa masuk dalam zona aman.

“Senin pagi Bunda mengecek PPKM darurat disejumlah titik seperti pasar, swalayan dan sejumlah jalan yang di lakukan penyekatan. Hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat masih banyak yang abai tentang pentingnya memakai masker dan menjaga jarak, dalam kesempatan ini bunda tak henti-hentinya mengajak kepada kita semua untuk sadar akan pentingnya 5 M dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya, Senin (12/07/2021).

Sementara, banyak masyarakat yang kaget dengan penyekatan di lima titik jalan protokol Kota Bandar Lampung dalam penerapan PPKM Darurat.

Pasalnya, belum ada sosialisasi atau pemberitahuan dari petugas terkait penerapan ini. Akibatnya, sejumlah kemacetan tidak terhindarkan.

Dari pantauan pewarta di titik lokasi penyekatan, beberapa kendaraan hendak melintas juga diperintahkan untuk putar balik ke tempat asal.

Salah seorang warga Kota Bandar Lampung, Putri, mengaku baru mengetahui jika Pemerintah Kota memberlakukan penyekatan di dalam kota.

“Kalau PPKM Darurat tahu, tapi kalau ada penyekatan dalam kota seperti ini baru pagi ini,” kata Putri.

Kota Bandarlampung mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada Senin (12/07/2021) hari ini. Seluruh lapisan masyarakat diminta mengikuti semua aturan agar PPKM Darurat ini mampu menekan penyebaran corona virus disease (covid) 19.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan, mulai Senin 12 Juli 2021 Kota Bandarlampung mulai memberlakukan PPKM Darurat. Permberlakuan perbatasan kegiatan masyarakat itu merupakan intruksi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri terdapat 13 aturan yang harus dilakukan di Kota Bandarlampung.” Atas nama pemerintah Kota Bandarlampung dan satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, bunda mohon maaf apabila dalam pelaksanaan PPKM darurat ada yang terganggu dan bunda meminta kerjasama seluruh pihak agar PPKM darurat bisa berjalan maksimal. Kita percaya virus ini datang dari Allah dan pada akhirnya akan hilang atas izin dan kehedak Allah SWT, mari membaca dan mendegarkan ayat suci Al-Quran serta memperbanyak sholawat,” ujar Bunda Eva, sapaan Eva Dwiana, baru-baru ini.

Eva Diwana berharap masyarakat tidak kendor dengan terus mematuhi protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun.”Disituasi seperti ini bunda mengajak kepada kita semua untuk selalu ikhtiar pertama menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga, konsumsi makanan sehat dan istirahat yang cukup, menjaga imunitas tubuh, memperkuat dan memperketat disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.(Kirka/*)