Harianpilar.com, Bandarlampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung untuk memvaksin 1.000 anggota narapidana (Napi).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung, Maizar mengatakan, pihaknya telah menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung untuk percepatan vaksinasi terhadap 1.000 narapidana.
“Pertama kali kita kirim surat tanggal 21 Januari 2021 untuk memohon Dinkes menyuntikkan vaksinasi kepada 170 pegawai dan 950 narapidana,” katanya di Bandarlampung, Senin (12/07/2021).
Dia menjelaskan pada 21 Januari 2021 pihaknya telah memohon untuk penyuntikan sebanyak 170 pegawai dan 950 narapidana, namun tidak ada respon, sehingga pihaknya kembali mengirim surat pada 9 Maret 2021.
“Yang kedua kalinya baru ada respon, cuma yang keluar hanya untuk pegawai saja sebanyak 170 orang untuk dua kali vaksin,” kata dia.
Maizar menambahkan pada 1 Juli 2021 pihaknya kembali mengirim surat kepada Dinkes untuk penyuntikan vaksin terhadap 1.000 pegawai di lapas setempat.
Namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak Dinkes sehingga pihaknya akan kembali mengirimkan surat dengan harapan narapidana di lapas dapat disuntik vaksin.
“Kita akan coba kirim surat terus agar nantinya tidak saling menyalahkan. Apalagi di lapas pernah kejadian dengan adanya narapidana yang terpapar, jadi kita tidak ingin terulang lagi dengan adanya varian baru ini,” kata dia.
Pihaknya akan terus berusaha untuk mengirimkan surat permohonan penyuntikan vaksin terhadap narapidana. Bahkan pihaknya juga akan menyurati Gubernur Lampung agar dapat direspon terkait penyuntikan vaksin tersebut.
“Bila perlu nanti kita juga akan memohon ke Polda Lampung. Dengan surat yang kami kirimkan, kami mohon dengan hormat dan kerendahan hati kepada pemda khususnya Dinkes Kota Bandarlampung untuk bisa memberikan 1.000 vaksin untuk narapidana,” katanya.
Sementara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung mempercepat penyuntikan dosis vaksinasi terhadap seluruh pegawai setempat.
“Kita targetkan secepatnya seluruh pegawai kita sudah melakukan suntik vaksinasi,” kata Kasubsi Bimkemaswat Lapas Narkotika, Rendy Julianto di Bandarlampung.
Dia menjelaskan sampai saat ini sudah ada sebanyak 60 pegawai dari total keseluruhan 160 pegawai lapas yang telah dilakukan suntik vaksinasi tahap satu.
Penyuntikan 60 dosis vaksinasi tahan satu tersebut dilaksanakan dua tahap bekerja sama dengan pihak Kodim 0421 dan Puskesmas Lampung Selatan.
“Tahap pertama untuk 20 pegawai dan barusan hari ini tahap kedua untuk 40 orang. Jadi total yang sudah di suntik vaksinasi sebanyak 60 pegawai,” kata dia.
Rendy menambahkan pihaknya akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi untuk 100 pegawai yang belum divaksinasi. Dalam waktu dekat ini, pihaknya tinggal menunggu informasi dari poliklinik.
“Dalam waktu dekat akan diagendakan kembali vaksinasi untuk 100 pegawai yang belum divaksin. Pihak dari poliklinik dan dokter juga sedang koordinasi dengan Puskesmas Way Kandis untuk waktunya,” kata dia.
Sementara itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, menunggu dosis vaksinasi yang dikhususkan untuk narapidana setempat.
“Kita sudah usulkan, dan kita masih tunggu vaksinasi yang dikhususkan untuk napi,” kata Kepala Pengamanan Rutan, Yudi Hari Yanto di Bandarlampung.
Dia melanjutkan sambil menunggu vaksinasi, pihaknya terus menerapkan pola hidup sehat kepada narapidana untuk penunjang imun tubuh sehingga dapat mencegah terhadap penularan COVID-19.
“Seperti kita laksanakan olahraga, berjemur setiap hari, dan pemberian vitamin kepada seluruh narapidana,” kata dia.
Yudi berharap secepatnya narapidana di Rutan dapat segera terlaksana untuk dilakukan suntik vaksinasi.
Menurutnya, jika ada salah satu narapidana yang terpapar maka kemungkinan akan menular kepada narapidana lainnya.
“Setidaknya jika sudah ada yang di suntik vaksinasi dapat memperkecil penularan COVID-19 terhadap narapidana. Kita juga terus berusaha untuk membuat imun tubuh narapidana kuat dan sehat sehingga tidak mudah tertular,” kata dia lagi. (Maryadi)