oleh

Kakon Kampung Baru Ngaku Anggota AWPI, Imron Tara Berang

Harianpilar.com, Tanggamus – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Tanggamus merasa terganggu atas pengakuan oknum salah satu Kepala Pekon yang mengaku bagian dari Pengurus Pusat organisasi profesi tersebut.

Hal itu ditegaskan Ketua DPC AWPI Tanggamus, Imron Tara saat dijumpai di kantor Sekretariat DPC AWPI Tanggamus di Komplek Perkantoran Pemkab Tanggamus Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten setempat, Sabtu (10/07/2021).

Imron Tara mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal oknum Kepala Pekon yang mengaku sebagai Pengurus Pusat AWPI tersebut, apalagi setelah diketahuinya oknum Kakon sekaligus sebagai Ketua APDESI Kecamatan Kelumbayan Barat itu adalah Kepala Pekon aktif.

“Saya menjadi Ketua DPC AWPI Tanggamus sejak Tahun 2017 lalu, dan saya tidak mengenal orang tersebut, pernyataan Muzanni (oknum Kakon) yang mengaku sebagai Pengurus Pusat itu sangat mengganggu dan merugikan kami di Daerah tentunya. Ditambah lagi oknum tersebut juga merupakan warga Tanggamus,” kata Imron.

Imron Tara menegaskan, dengan kejadian tersebut, secara keorganisasian, dirinya akan mengambil beberapa langkah tegas, apalagi bila pernyataan tersebut tidak dapat dibuktikan secara administratif.

“Langkah pertama yang akan diambil ialah, organisasi akan melaporkan kepada Bupati Tanggamus terkait pengakuan beliau sebagai pengurus pusat AWPI karena beliau adalah kepala pekon depinitif,” ungkapnya.

Langkah ke dua, lanjut Imron, dirinya akan memanggil saudara Muzani untuk menanyakan kebenaran pengakuan dirinya sebagai pengurus DPP AWPI, karena menurut pengakuan Imron Tara, dalam struktur kepengurusan DPP tidak ada nama tersebut.

“Apabila dia tidak dapat menunjukan SK bahwa dia adalah pengurus DPP AWPI seperti dalam pengakuannya saat wawancara dengan salah seorang pekerja media atau wartawan tersebut, maka Organisasi akan melaporkan kepihak yang berwajib,” lanjutnya.

Lebih lanjut Imron Tara menegaskan, secara organisasi maupun profesi, DPC AWPI Kabupten Tanggamus merasa terusik dan terganggu dengn ucapan saudara Muzani yang notabene adalah seorang kepala pekon yang depinitif.

“Penegasan itu akan kami iringi dengan laporan ke pihak yang berwajib, apabila yang bersangkutan tidak mengklarifikasi ucapannya atau tidak ada niatan baik terhadap organisasi AWPI yang sudah dicatut namanya, dan agar kedepan tidak ada lagi kejadian serupa baik kepada organisasi AWPI atau pun organisasi profesi lainnya,” tegasnya. (Agus).