oleh

Bupati Lampura Dikritik Bawahan

Harianpilar.com, Lampung Utara – Kepemimpinan Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo dan Sekretaris Daerah (Sekda)  Lampura, Lekok dikritik habis – habisan oleh Asisten Bidang Administrasi, Efrizal Arsyad SH. Kepemimpinan keduanya dinilai terburuk dalam kurun waktu 36 tahun terakhir.

Dalam video yang viral pada Selasa (27/04/2021), Efrizal menyebut ‎gaya kepemimpinan Budi Utomo adalah yang terburuk dalam kurun waktu 36 tahun terakhir.”Selama 36 tahun jadi PNS di sini, pemerintahan saat ini yang paling buruk,” papar Efrizal dalam video itu.

Menurutnya, ‎penilaiannya itu didasarkan oleh Bupati Budi Utomo yang lebih suka melakukan kegiatannya di rumah jabatan ketimbang di ruang kerjanya. Kondisi itu jelas tidak patut dilakukan oleh seorang kepala daerah. Sejatinya hal itu sah – sah saja, karena tidak ada aturan yang melarang kebijakannya tersebut. Namun, hendaknya hal itu tidak dilakukan setiap hari.

“Kantor itu di sini bukan di rumah dinas. Rumah Dinas itu tempat istirahat. Kalau di mana – mana itu preman,” cetusnya.

Apa yang dilakukan oleh Budi Utomo dipraktikan d‎engan baik oleh Lekok. Ia pun mengikuti jejak Budi Utomo dengan jarang masuk kantor sejak satu bulan terakhir. Ia menganggap Lekok tidak punya sedikit nyali dalam menghadapi persoalan yang sedang dihadapi oleh Pemkab Lampung Utara.”Termasuk Sekda‎ jarang ngantor. Dia kan motor penggerak. Jangan jadi pejabat kalau penakut,” tandasnya.

Menariknya, Efrizal sempat menyampaikan mengenai adanya jual – beli jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Utara.‎ Kondisi inilah yang membuat pejabat lainnya tidak mau bersuara karena takut kehilangan jabatannya.”Banyak pejabat yang enggak sanggup ngomong karena takut kehilangan jabatan. Karena jabatannya dapat beli!!!,” tudingnya.

Ia mengaku tidak mau ambil pusing jika apa yang disampaikannya ini akan membuat sejumlah pihak tersinggung. Alasannya, apa yang disampaikannya itu sebuah fakta dan bukan dibuat – buat. “Yang tersinggung, tersinggung. Bodok amat. Faktanya memang iya, mau apa??,” kata dia.

Sementara, Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo dan Sekretaris Daerah (Sekda)  Lampura Lekok hingga berita ini diturunkan belum berhasil dimintai tangapan atas tudingan bawahan mera itu. (Iswanto/Maryadi)