oleh

Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Pengawas Pemilu

Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus berkomitmen mendorong mahasiswa untuk jadi pengawas di setiap agenda pemilu/pilkada 2024 mendatang.

Pasalnya, mahasiswa dinilai memiliki peran penting dalam semua hal. Baik terhadap perkembangan situasi di daerahnya masing-masing di masyarakat, maupun penyelenggaraan pemerintahan salah satunya sebagai fungsi kontrol dan terhadap perhelatan Pemilu/Pilkada.

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, peran serta masyarakat khususnya pemuda, khususnya mahasiswa dalam dukungan dan keterlibatan terhadap suksesi Pemilu/Pilkada yang akan datang sangatlah diperlukan.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam semua hal, tidak hanya terhadap perkembangan situasi didaerahnya masing-masing di masyarakat. Namun lebih dari itu terhadap penyelenggaraan pemerintahan salah satunya sebagai fungsi kontrol dan terhadap perhelatan Pemilu/Pilkada juga tidak kalah penting.

“Karena sejatinya mahasiswa merupakan penggerak perubahan ke arah yang lebih baik yang juga dikenal dalam masyarakat sebagai agent of change (agen perubahan). Maka dari itu sangat penting pemuda atau mahasiswa dapat turut andil dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu kedepan,” ujarnya, Rabu (14/04/2021).

Dikatakannya, mahasiswa merupakan salah satu unsur penting dalam menggerakkan semangat masyarakat untuk berkontribusi dalam Pemilu/Pemilihan.

“Melalui pengetahuan, ide dan keterampilan yang dimilikinya, mahasiswa bisa menjadi lokomotif kemajuan. Apalagi peran tersebut saat ini tidak hanya bias dilakukan secara langsung, melainkan juga bisa melalui pemanfaatan teknologi dengan ikut serta menyebarkan informasi yang baik kepada masyarakat” ujar Khoir sapaan akrabnya.

Ditambahkan, Kordiv Pengawasan Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengungkapkan bahwa demokrasi merupakan wujud dari cita- cita Bangsa dan harapan masyarakat yang sudah berlangsung sejak lama.

“Namun berjalannya proses demokrasi saat ini masih banyak yang perlu diperbaiki, dalam rangka mengawal demokrasi, Bawaslu sebagai pemegang amanat Undang-Undang dalam mengawasi Pemilu/Pemilihan tidak dapat berjalan sendiri dalam mengawasi seluruh tahapan Kepemiluan,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut dia, perlu adanya dukungan dan keterlibatan dari masyarakat, salah satunya mahasiswa. “Dan Bawaslu Lampung tidak bosan-bosan mendorong partisipasi dari seluruh publik untuk ikut serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sejak awal sampai akhir tahapan, tentu memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk mahasiswa mempunyai peran yang lebih karena adanya semangat dan kecerdasan maka mahasiswa menjadi yang tidak dapat dipisahkan dalam setiap tahapan Pemilu.

“Bentuknya mahasiswa bisa menjadi pemantau pemilu, melakukan kegiatan- kegiatan yang mendiskusikan tentang Kepemiluan yang bertujuan mendorong masyarakat lebih peduli terhadap penyelenggaraan pemilu secara utuh,” tukasnya. (Ramona)