Harianpilar.com, Bandarlampung – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Darmajaya menggelar aksi solidaritas di bunderan tugu Adipura Bandarlampung, Rabu (24/02/2021). Aksi ini digelar buntut tindakan kriminalitas oleh pihak kampus Universitas Bandar Lampung (UBL) terhadap kawan-kawan mahasiswanya. Dalam aksinya, mereka mengutuk keras atas tindakan kriminalitas tersebut.
Dalam siaran pers yang diterima wartawan, terjadinya kriminalisasi terhadap kawan-kawan KBM UBL dengan bentuk pelaporan atas tindakan aksi massa kawan-kawan UBL pada tanggal 17 febuari yang menuntut pengurangan biaya perkuliahan adalah bentuk dari pengkhinatan terhadap ruang-ruang intelektualitas, dan mempersempit ruang dialog, musyawarah kepada mahasiswa.
“Karena itu jugalah kami mengajak masyarakat bandar lampung untuk ikut serta mengecam tindakan ini, dan khususnya mahasiswa yang sedang melakukan studynya di provinsi lampung, untuk memberikan dukungan moral kepada kawan-kawan KBM UBL,”tegas dalam siaran pers tersebut.
Untuk itu, lanjutnya, KBM Darmajaya meminta pihak kampus UBL yakni wakil rektor 3 yang melaporkan KBM UBL kepada kepolisian untuk mencabut laporannya sesegera mungkin.
“Kawan-kawan KBM Darmajaya sendiri, sudah melayangkan tuntutan terhadap kampus, poster-poster dan banner-banner yang di pasang lalu kemudian di copot oleh pihak kampus atas tuduhan mencemarkan nama insitusi. Selain itu juga kami KBM Darmajaya sedang menggalang dukungan melalui petisi yang sudah hampir terisi 500 TTD,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga ingin mengatakan bahwa hal yang sama tidak hanya terjadi di UBL bahkan hampir di seluruh wilayah nusantara, dan khusus provinsi lampung yakni kampus darmajaya sendiri, masih juga pada situasi yang sama dalam menanggapi situasi krisis, tetap pada tidak menurunkan biaya perkuliahan, ini adalah tindakan pemerasan tehadap rakyat.
Berikut ini adalah tuntutan kawan-kawan Keluarga Besar Mahasiswa Darmajaya .
1.Penurunan BPP & SKS sebesar (50%) bagi seluruh Mahasiswa/i IIB Darmajaya 2.Transparansi kuota beasiswa yang bersumber dari pemerintah dan yayasan 3.Bagi mahasiswa tingkat akhir agar tidak dipersulit/terhambat studinya (sidang/wisuda) dikarenakan belum mampu membayar
4. Bagi keluarga tedampak covid 19 untuk di berikan keringanan sebesar 75%
5. Membentuk badan Komite bersama yang terdiri dari mahasiswa dan pihak terkait sebagai badan yang menjaring Mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan & beasiswa. (Ramona)









