Harianpilar.com, Blambangan Umpu – Diduga akibat selalu dilalui oleh kendaran bermuatan buah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Palm Lampung Persada (PLP) di setiap harinya membuat jalan protokol di ibu kota Waykananan kembali berlubang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Dari hasil pantaun wartawan harian Pilar di lapangan kini pengguna jalan harus kembali estra hati saat melintasi jalur dua jalan di ibu kota Waykanan, terlebih dimalam hari karena lubang menganga mulai penuhi badan jalan banyaknya lubang di badan jalan terpantau di depan Kodim 0427 Waykanan.
Menyikapi mulai rusaknya ruas jalan di ibu kota Waykanan tersebut para pengguna jalan meminta agar Pemerintah Kabupaten Waykanan melarang untuk truk yang melebihi kapasitas muatan untuk melintas di ibu kota dan dapat beri sanksi tegas bila melanggar aturan muatan tonase.
Karena munurut Sarpin (40), Warga Kelurahan Blambangan Umpu bila mana pemerintah Waykanan melakulan pembiaran terhadap truk truk yang diduga lebihi muatan kapisitas terus melintas kerusakan jalan akan samaikin parah yg dapat borpotensi timbulkan kecelakan.
Hasan, warga lainnya mengatakan mustinya pemerintah Waykanan membuat regulasi yang mengatur tentang penggunaan jalan umum untuk angkutan sawit, termasuk regulasi pengendalian dan pengawasannya.
Sehingga dampaknya dikatakan Hasan, banyak ruas-ruas jalan menjadi rusak akibat ketidakmampuan konstruksi menahan tonase truk-truk pengangkut sawit.
“Harapan kami bisa diatur secara rinci teknis-teknis dalam perda. Karena banyak jalan kita rusak baik itu statusnya jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Beban morilnya tetap kepada kami Pemkab Waykanan. Dan kami tidak punya banyak dana untuk membangun dan memperbaiki,” kata Hasan.
Rerata ruas jalan di Waykanan hanya Kelas III dengan daya dukung tonase hanya mencapai 5 sampai 6 ton. Sedangkan truk pengangkut sawit tidak sedikit yang melebihi tonase sesuai kelas jalan.
“Terbitnya peraturan daerah nanti, kami harap bisa mengerem angkutan sawit di jalan yang dibangun pemerintah dan pemerintah daerah,” katanya. (Eeng)








