oleh

Polsek Blambangan Umpu Berhasil Ringkus Dua Pencuri Motor

Harianpilar.com, Blambangan Umpu – Terjawab sudah keresahan masyarakat masyarakat di beberapa kampung di Kecamatan Blambangan Umpu dan Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waykanan atas maraknya pencurian motor ya kerap terjadi baru baru ini

Pasalnya, berkat kerja keras jajaran kepolisian Polsek Blambangan Umpu, Selasa (22/12/2020) berhasil meringkus dua pelaku pencuri motor inisil M dan E yang merupakan, warga Gedung Batin, Kecamatan Blbangan Umpu berhasil di ringkus saat bersemunyi di areal perkebunan di Kampung Kali Papan.

Saat dihubungi melalui piaponselnya Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edi membenarkan bila mana anak buahnya telah mengamankan dua orang pelaku pencuri motor dengan inisial M dan E. Keduanya warga Kampung Gedung Batin, Kecamatan Blbangan Umpu.

Dikatakan Edi penangkapan mereka berawal dari laporan beberapa korban yang menjadi korban dari kejahatan mereka dari hasil pengakuan kedua pelaku mereka sudah melakukan aksi pencurian motor di 9 TKP di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung.

“Selain tersangka kami amankan 5 unit motor berbagai merek hasil kejahatan di Mapolsek Balambangan Umpu,” tegasnya. (Eeng)