Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar penyuluhan kesadaran hukum kepada Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-kota Bandarlampung, yang digelar gedung Semergou Pemerintah Kota Bandarlampung, pada Selasa (08/09/2020).
Penyuluhan tersebut, guna menekan terjadinya praktek money politik pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, pilkada sangat rawan sekali money politik, penyuluhan ini dilakukan karena Linmas memiliki peran penting dalam hal pelaksanaan Pilkada.
“Satlinmas yang memiliki peranan penting, untuk bersama kita perangi politik uang dan pembagian sembako dikota Bandarlampung,” ungkapnya, Selasa (08/09/2020).
Herman HN menambahkan, penekanan praktek money politik dalam setiap pilkada harus sedini mungkin dilakukan.
“Karena saya sudah dua kali penyalonan walikota tidak pernah membagikan uang dan sembako pada rakyat. Dan kedepan jika ada calon yang membagikan uang kita tangkap,” jelasnya.
Masih kata Herman HN, jika para calon bersosialisasi pada masyarakat dan ingin membagikan barang, hal itu tidak lebih harga barangnya Rp25 ribu. Seperti baju, kalender, payung, gelas masker dan pelindung wajah.
“Selain itu tidak diperkenankan, dan itu juga pembagiannya tidak boleh langsung kepada rakyat melainkan melalui tim satgas covid-19,” tegasnya. (Harry)









