Harianpilar.com, Mesuji – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji meminta kepada seluruh peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum mengikuti tes pada (14/09/2020) mendatang.
Hal itu dilakukan agar peserta SKB CPNS Mesuji benar-benar bebas dari virus Covid 19. Selain itu juga peserta saat menjalankan tes SKB dapat benar – benar fokus, hingga menghasilkan nilai yang memuaskan.
Kepala BKDD Yopi Saputra, SE melalui Kabid Pengadaan Mutasi dan Kepangkatan Imbron S.IP M.IP mengatakan, bahwa Peserta tes SKB sebelum mengikuti test agar mengisolasikan diri secara mandiri.
“Rencana tesnya akan berlangsung digedung insitut Teknologi Sumatra (Itera) Jalan Terusan Ryacudu, Way Hui Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan. Tetapi saran kita sebelum ikut test harus isolasi terlebih dahulu,”harapnya.
Dikatakan Imbron, selain isolasi mandiri, peserta juga harus mematugi aturan yang sudah ditetapkan panitia yakni Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah ke tempat lain selain ke tempat seleksi. Tujuannya tidak lain agar terhindar dari virus covid 19.
“Ingat Peserta wajib menggunakan masker medis atau masker kain (bukan masker scuba) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, direkomendasikan menggunakan pelindung wajah (faceshield) sebagai perlindungan tambahan,”tegasnya.
Lebih dalam dikatakan Imron, selain masker, kita juga berharap Peserta seleksi agar tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan Peserta seleksi, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan (handsanitizer).
“Peserta seleksi wajib diukur suhu tubuh dengan hasil pengukuran suhu C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi oleh petugas. Peserta yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah,”imbuhnya.
Tidak hanya itu, Imron juga mengingatkan kepada Peserta seleksi wajib menginformasikan kepada pengantar atau orang tua peserta bahwa ada larangan untuk masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
“Peserta seleksi harus menjaga suasana penyelenggaraan seleksi tetap tenang dengan meningkatkan kewaspadaan. Dan yang harus diperhatikan Peserta seleksi hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan tes,” tegasnya sembari mengatakan agar peserta tetap menerapkan protokol kesehatan. (Sandri)









