oleh

Polsek Bumi Agung Dituding Rubah Barang Bukti Sabu Jadi Garam

Harianpilar.com, Waykanan – Kapolsek Bumi Agung, Kabupaten Waykanan Iptu Akmaludin geram terhadap tudingan Kepala Kampun Mulya Harjo dan masyakat prihal Polsek Bumi Agung dituding telah merubah Barang Bukti sabu jadi garam yang santer diberitakan di beberapa media baru-baru ini.

Iptu Akmaludim sangat menyayangakan sikap beberapa oknum yang memberikan sumber kepada wartawan seolah Polosi telah merubah barang bukti sabu menjadi garam.

”Dijelaskanya dari hasil penangkapan anggota saya terhadap HR (32) ZA (29) SP 25 dan As (27) yang semuanya merupakan warga Mincak Kabau, Sumatera Selatan yang merupakan pelaku percobaan pencurian di kediaman Kepala Kampung Mulya Harjo.

“Selain kami amankan 4 pelaku, kami juga mengamankan bungkusan garam yang mirip sabu dan setelah kami teliti benar bahwa itu bukan sabu dan Barang Bukti (BB) tersebut sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Waykanan,” katanya.

Namun beberapa hari terakhir santer berita yang menuding, Polsek Bumi Agung dituduh telah mengganti barang bukti sabu jadi garam. “Ini tentu saja sangat merugikan insituti Polri.  Oleh karena itu, saya ingin klarifikasi berita bahwa tidak benar bila Polsek Bumi Agung mengganti BB sabu menjadi garam,” tukasnya.

Oleh karena itu dia sekarang menjadi hujatan. “Apabila tuduhan tersebut nanti tidak benar, kami akan tuntut balik para penghujat Polsek Bumi Agung,” ujarnya. (Eeng)