Harianpilar.com, Metro – Tim Satres Narkoba Polres Metro berhasil meringkus tiga pemuda di rumah kost di kawasan Metro Barat Jalan Sulawesi, Kelurahan Ganjar Asri, pada Minggu malam usai berpesta Sabu, dengan dua rekannya, Senin (24/08/2020).
Penangkapan bermula atas dua pemuda mencurigakan, dan tim melakukan pemeriksaan, dari hasil penggeledahan tidak temukan barang berbahaya, namun perilaku dan ucapan seperti dalam kondisi mabuk.
Diketahui ketiga pria tersebut berisinial RP(26) warga Metro pusat, kemudian NA (27) warga Metro pusat dan EP (38) warga Batang hari Lampung Timur.
Kasat Sat-Narkoba Polres Metro Iptu Suheri menjelaskan, penangkapan berawal dua pemuda dalam keadaan mabuk, yang diketahui keduanya usai mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.
“Tim Polres Metro melakukan giat malam, ditemukan dua pria setengah sadar, dan diakui usai mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dari rekannya EP (38) warga Lampung Timur,” Kata Iptu Suheri
Tim Polres Metro kemudian melakukan pengejaran terhadap EP yang diketahui tinggal disebua kamar Kost di kawasan Metro Barat.
“Informasi dari kedua pria sebelumnnya, tim bergerak memburu EP yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu di kamar kost dikelurahan Ganjar Asri Metro Barat, dari hasil penggeledahan di kamar kost didapati satu clip plastik bening, jenis sabu seberat 0,14 gram, kemudian tim langsung mengamankan ketiga pria tersebut guna melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Zuli)