Harianpilar.com, Bandarlampung – Dua lembaga pendidikan dari Organisasi Massa Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digagas Menteri Nadiem Makarim.
Dua ormas Islam besar di Indonesia itu melihat ada kejanggalan di beberapa dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti ormas yang tidak jelas, hingga diduga perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto.
“Termasuk ada organisasi besar yang konon CSR suatu perusahaan, ada juga lembaga mungkin ada kedekatan dengan pejabat di dalam. Nah ini kita pertanyakan, apakah proses verifikasi dan seleksi ini transparan, bisa dipercaya,” kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno, seperti dilansir suara.com, Rabu (22/07/2020).
Sebagai informasi, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan hibah dana dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.
Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.
Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).
Kasiyarno menyatakan pihaknya secara resmi menyatakan mundur dari program Mendikbud Nadiem Makarim itu per Senin 20 Juli 2020.
“Setelah kami mengikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud RI, dan mempertimbangkan beberapa hal maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut,” kata Kasiyarno.
Kasiyarno mengatakan pihaknya memilih mundur setelah Muhammadiyah termasuk dalam 221 ormas yang terpilih mendapatkan dana hibah tersebut, sementara sebagian besar ormas lainnya terbilang ormas baru.
Muhammadiyah merasa memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia yang selama ini sudah banyak membantu pemerintah menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka.
“Sehingga (Muhammadiyah) tidak sepatutnya (dapat dana dari pemerintah jika) diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI,” jelasnya.
Muhammadiyah juga menilai kriteria pemilihan ormas yang lolos mendapatkan dana hibah juga oleh Kemendikbud sangat tidak jelas.
“Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” lanjut Kasiyarno.
Oleh sebab itu, Muhammadiyah meminta Nadiem mengevaluasi kembali program Organisasi Penggerak ini untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari.
“Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini,” tegasnya.(suara.com/Maryadi)









