oleh

Warga Mesuji Serahkan Senpira ke Polisi

Harianpilar.com, Mesuji – Pemerintah Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji mewakili warganya menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) kepada pihak Kepolisian.

Sekretaris Desa Mukti Karya, Juardi, mengatakan, penyerahan itu dilakukan secara sukarela oleh warganya.

“Saya menghubungi Babinkamtibmas untuk datang ke kantor balai desa. Dan saya mewakili warga untuk menyerahkan senpi tersebut, karena warga takut dan namanya agar dirahasiakan,” ucapnya, Senin (29/06/2020).

Sementara Bhabinkatibmas Desa Mukti Brigpol Budi Darmawan Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika mengatakan, penyerahan senpi ini menindaklanjuti maklumat Kapolres Mesuji dalam rangka HUT Bhayangkara.

“Bagi warga masyarakat yang memiliki senjata api agar segera menyerahkan ke pihak kepolisian. Jika takut, bisa melalui aparat Desa,”jelasnya

Berbagai langkah lanjutnya memang sudah kita lakukan baik itu sosialisasi maupun disetiap waktu ada kesempatan selalu kita sampaikan kepada masyarakat agar tidak menyimpan atau memiliki senjata api. Dan bila ada maka harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Berbagai langkah sudah kita lakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak memiliki atau menyimpan senjata api. Bila ada dapat segera diserahkan kepada aparat penegak hukum. Karena kita tahu bila kedapat maka akan dikenakan hukuman sesuai hukum yang berlaku,”tukasnya. (Sandri)