Harianpilar.com, Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji terpaksa harus menunda seluruh Pembangunan di Kabupaten Mesuji termasuk Pembangunan kawasan Wisata Religi dan Masjid Agung yang direncanakan akan dimulai sekitar bulan April-Mei 2020. Hal ini dilakukan tidak lain karena akibat pandemik Virus Corona (Covid 19).
Mundurnya pembangunan tahap awal Kawasan Wisata Religi dan Masjid Agung yang rencana akan dibangun di Desa Wirabangun Kecamatan Simpang Pematang tersebut pada tahun 2020 dengan menelan anggaran sebesar Rp30 miliar belum dapat dipastikan. Hal itu sebelum ada kepastian berakhirnya covid 19.
Kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mesuji Murni SP.MH, .mengatakan hingga bulan ini belum ada kepastian kapan akan dimulainya pembangunan masjid agung tersebut. Karena masih fokus dipencegahan Covid 19.
“Hingga saat ini belum ada kepastian terkait Pembangunan Kawasan Wisata Religi dan Masjid Agung dilaksanakan termasuk proses lelang juga belum bisa dilaksanakan karena Covid-19,” paparnya
Dikatakan Murni bahwa pihaknya saat ini hanya bisa menunggu bahkan bukan hanya anggaran dari APBD yang tertunda pekerjaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 terjadi perubahan pengurangan pengalihan untuk anggaran lain imbas dari Pandemi Covid -19.
Padahal rencana awal seperti pembangunan fisik Kawasan Wisata Religi dan Masjid Agung akan dimulai usai penetapan pemenang lelang pada bulan April-Mei ini.
”Mudah-mudahan tidak lama dan segera berlalu wabah inin,”harapnya.
Rencana Pembangunan Fisik Kawasan Wisata Religi dan Masjid Agung akan di mulai dibangun pada bulan April atau Mei 2020 ini dengan mekanisme penganggaran multiyear selama tiga tahun berturut-turut yaitu tahun pertama 2020 sebesar Rp30 miliar, tahun 2021 sebesar Rp30 miliar dan tahun 2022 sebesar 15 miliar. (Sandri)









