oleh

Herman HN Minta Linmas Awasi Perbuatan Asusila

Harianpilar.com, Bandarlampung – Walikota Bandarlampung Herman HN meminta 4.000 Satuan Perlindungan Masyarakat (Limnas) berani bertindak dan tidak pandang bulu dalam memberantas maksiat di wilayah kerjanya.

Hal tersebut disampaikan Walikota Bandarlampung Herman HN saat mengukuhan ribuan Limnas se-Kota Bandarlampung di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Rabu (26/02/2020).

Para Satlinmas tersebut berasal dari 20 kecamatan dan kelurahan yang ada di kota Bandarlampung. Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan ini Kaban Kesbang. Pol, Ka. BPKAD, Kadis Kominfo, Kasat. Pol. PP, para camat dan lurah.

Walikota Bandarlampung, Herman HN dalam sambutannya mengatakan, Satlinmas merupakan suatu lembaga atau organisasi masyarakat yang mempunyai tugas pokok untuk membantu aparatur daerah dalam memelihara, mencegah, dan menanggulangi gangguan kamtibmas.

“Di setiap kelurahan, RT lingkungan tugas kita adalah membantu pemerintah kota Bandarlampung. Daerah kita dinilai oleh pusat sebagai zona merah radikalisme, serta maraknya narkoba, dan maksiat, dan semua kejahatan yang harus di berantas oleh linmas. Linmas, RT, Kaling, lurah, Camat, merupakan perpanjangan tangan dari walikota Bandarlampung Herman HN,” ungkapnya.

Herman HN menambahkan, dirinya meminta kepada anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dengan baik agar terwujudnya keamanan dan ketentraman masyarakat kota Bandarlampung.

“Jika ada tamu-tamu tak dikenal, segera di laporkan ke RT, Kaling, Lurah, dan Camat agar semua kejadian di RT dan lingkungan bisa cepat kita atasi bersama,” pintanya.

Sementara itu, Kasat Pol. PP kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi menuturkan, pelantikan Satlinmas dilaksanakan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri No 42 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

“Sebanyak 3.602 anggota linmas baru, dan yang lama sebanyak 398 orang. Mereka semua direkrut oleh lurah kemudian dasar rekrutanya adalah peraturan permendagri,” terangnya.

Suhardi menjelaskan, tugas utama dari Satlinmas terdiri dari lima tugas pokok yakni membantu saat terjadi bencana, membantu penyelenggaraan dalam mewujudkan ketertiban, ketentraman dan kenyamanan masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakat, membantu pengawas ataupun penyelenggara pemilu untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran pemilu, serta membantu pertahanan negara.

“Dua tahun terakhir Bandarlampung dirilis bahwa Bandarlampung berada di zona merah keamanan dimana ada anggota densus 88 yang menangkap anggota teroris dalam wilayah kota Bandarlampung, ini bukan hanya potensi tetapi juga ancaman. Dan alasan laiinya merupakan hasil rillis dari kepolisian maupun kejaksaan bahwa dari 2 ribu kasus yang ditanganin 50% lebih adalah penyalahgunaan narkoba, dan ini berarti daerah sudah darurat narkoba. Dengan adanya Satlinmas diharapkan bisa meminimalisir kejahatan yang ada,” tutupnya. (Harry)