oleh

Polresa Mesuji Amankan Maling HP

Harianpilar.com, Mesuji – Jajaran unit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone (HP) jaringan antar provinsi pada Senin (17/02/2020).

Pelaku atas nama Sahrul (20) warga kawasan hutan register 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas harus melakukan tindakan tegas terukur.

Dalam catatan kepolisian, pelaku sudah sering kali melakukan aksinya mencuri Handphone di wilayah hukum Polres Mesuji. Bahkan, pelaku ditenggarai kerap kali melakukan aksi pencurian Hp secara terorganisir dan sudah delapan kali beraksi di wilayah hukum Polsek Simpang Pematang.

Dalam aksi terakhirnya, pelaku mencuri Hp milik korban, warga Desa Simpang Pematang. Bahkan, hingga ke wilayah Ogan Komering Ilir (OKI)  Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol  Yanto Dani yang diwakili oleh Kanit Reskrim Ipda. Bambang mengatakan, kawanan pelaku pencurian telepon genggam tersebut adalah sindikat antar Provinsi yang kerap kali beraksi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada di saat musim hujan ini akan banyak timbul pencurian baik Curat maupun Curas. Terlebih, saat ini Trandnya di desa-desa aksi pencurian hp memang sudah sering terjadi. Dimana kebanyakan pelakunya beralasan faktor ekonomi dan untuk memberi Narkoba atau Miras,” himbaunya. (Sandri)