Harianpilar.com, Liwa – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Nusa Dua Bali, Senin (27/01/2020).
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menerima langsung penyerahan dari PANRB tersebut dengan di damping oleh Inspektur Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris bapeda Kabupten Lampung Barat, Kabag organisasi Setdakab Lambar dan Kabag protokol Setdakab Lambar.
Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran dibandingan dengan capaian kinerjanya sudah cukup memadai, serta kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan.
Parosil mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas diterimanya predikat B atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
“saya sangat bersyukur sekaligus berterima kasih dengan seluruh staf, tapi kita tidak boleh berpuas diri dengan predikat tersebut karena yang paling penting adalah manfaat yang dirasakan oleh masarakat dari sisi program dan kegiatan itu,” jelas dia.
Dia juga berharap, kedepan hasil itu menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah daerah agar predikat dan nilai akan terjadi peningkatan.
“Ini menjadi motivasi dan tanggungjawab agar lebih baik lagi dari sisi perencaanan pelaksanaan dan pengawasan yang bertumpu pada efisiensi dan efektivitas anggaran,” tetang dia. (Doni)









