Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek pengendalian banjir sejatinya bertujuan untuk mengamankan dampak banjir agar tidak meluas. Namun, proyek pengendali banjir Way Ketibung Way Sulan milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) senilai Rp83 Miliar yang baru selesai dikerjakan Desember 2018 justru sudah jebol saat banjir awal tahun kemarin. Akibatnya ratusan hektar sawah miliki petani terendam.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, proyek Pengendalian Banjir Way Ketibung Way Sulan bernilai Rp83.121.858.600,00 dikerjakan PT. Bawangkareng Purnama Wijaya.
Anggaran itu direalisasikan tahun 2017 sebesar Rp14,8 Miliar dengan output 13,99 Km, outcome 759 Ha. Pada tahun 2018 direalisasikan Rp75,7 Miliar dengan outcome 1.441 Ha. Total tanggul yang rehabilitasi 32 Km, pekerjaan tebing 1.557 M, pekerjaan pintu air 39 Unit, jembatan penyeberangan 3 unit.
Untuk proteksi tebing menggunakan bronjong, pasangan batu dan pasangan beton bertulang K.175, jembatan rangka baja 1 buah dan jembatan gantung 2 buah.
Namun, Proyek yang dikerjakan tahun 2017-2018 ini justru sudah jebol di Desa Sinar Pasemah, Candipuro, Lampung Selatan. Proyek yang diharapkan mengamankan area banjir seluas sekitar 2200 hektar ini, justru menyebabkan sekitar 300 hektar terendam banjir.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Antoni Imam, mengatakan, terdapat sekitar 50 meter tanggul yang jebol dan menyebabkan sekitar 300 hektar sawah terendam banjir di Desa Sinar Pasmah, Beringin Kencana, Banyumas, dan Sidoasri.”Ya kemarin saya ke lokasi tanggul yang jebol, bersama Kepala Desa dan petugas dari Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung,” ujar politisi PKS ini pada Harian Pilar, belum lama ini.
Menurutnya, tanggul ini tahun 2018 memang telah direhabilitasi, namun pada titik ini rawan jebol.”Warga setempat menyebut titik yang jebol ini dengan sebutan Rawa Jurang,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, pihak BBWSMS mengklaim pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.”Pekerjaannya memang sepanjang 32 km, meliputi normalisasi sungai. Tanah hasil normalisasi dipakai untuk meninggikan permukaan tanggul. Penimbunan tanggul dari hasil galian tidak dibayarkan hanya perapihan timbunannya saja yang dibayarkan,” demikian keterangan BBWSMS yang disampaikan Satker PJSA Mesuji Sekampung.
Satker PJSA mengklaim pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknik yang tertuang dalam kontrak dan dibayarkan sesuai kemajuan pekerjaan di lapangan.
Tim Reaksi Cepat Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung telah turun ke lapangan dan menginventarisasi kerusakan tanggul yang ada bersama Kepala Desa setempat. Kejadian banjir tanggal 1 Januari 2020 kemarin disebabkan oleh curah hujan yang tinggi yang menyebabkan kapasitas sungai tidak mampu menampung debit air yang ada sehingga air sungai melimpas di atas tanggul (over topping) yang menyebabkan tanggul banjir tersebut jebol.
“Berdasarkan kunjungan lapangan tanggal 2 Januari 2020 dan informasi Kepala Desa terkait bahwa debit air yang terjadi di awal tahun 2020 lebih besar dibandingkan yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2014. Masa pemeliharaan Pengendalian Banjir Way Ketibung Way Sulan oleh PT. Bawakaraeng Purnama Wijaya – PT. Minarta Duta Utama, KSO sudah selesai. Sebagai bentuk kepedulian Kontraktor tersebut dalam menangani tanggul yang jembol, maka pihak Kontraktor masih bersedia memperbaiki tanggul tersebut sesuai dengan kemampuannya dan akan dilaksanakan menunggu banjir surut terlebih dahulu. “Sebagai informasi Pekerjaan ini sudah di audit oleh BPK RI secara rinci baik administrasi maupun tinjauan ke lapangan pada akhir tahun 2018,” tutupnya.(Tim/Maryadi)









