Harianpilar.com, Bandarlampung – PT. Pertamina melakukan perubahan harga Bahan Bakar Kenderaan (BBK) yang akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB tanggal 5 Januari 2020.
Dilansir dari laman resmi PT. Pertamina www.pertamina.com, harga BBM jenis Pertamax turun menjadi Rp 9.400, Pertamax Turbo turun menjadi Rp 10.100, Pertamina Dex turun menjadi Rp 10.450, dan turun menjadi Dexlite Rp 9.700.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setiap produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah dalam keterangannya, seperti dilansir detik.com, Sabtu (04/01/2020).(Dtc/Sifa)









