oleh

DPRD Kota Bandarlampung Sahkan R-APBD 2020

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (25/11/2019).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bandarlampung tahun 2020 telah disahkan.

Adapun, Pengesahan Raperda APBD 2020 menjadi perda dilakukan dalam rapat sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, pada Senin (25/11/2019).

DPRD dan Pemkot Bandarlampung menetapkan APBD tahun 2020 sebesar Rp3.050.534.371.712. Dana itu terdiri dari:  Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp980.709.788.662, Dana Perimbangan sebesar Rp1.452.991.685.000, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp616.832.898.050.

Sementara, untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.924.034.037.712 yang terbagi dalam Belanja Tidak langsung sebesar : Rp1.166.726.754.715 dan belanja langsung sebesar Rp1.757.307.616.996.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) maka kami merekomedasikan RAPBD 2020 Kota Bandarlampung untuk dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda,” kata juru bicara Banggar Agusman,  Senin (25/11/2019).

Menurut Agusman, Raperda APBD Bandarlampung 2020 sudah dibahas Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandarlampung dan Organisasi perangkat daerah.

Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, terima kasih kepada DPRD.

Dengan telah disetujuinya APBD 2020, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi, sehingga awal tahun APBD sudah bisa dipergunakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi meminta Pemerintah Kota Bandarlampung segera meneruskan hasil pengesahan R-APBD 2020 kepada Gubernur Lampung.

“Nanti kan ada evaluasinya di tingkat provinsi. Berkaitan dengan anggaran dan kegiatan-kegiatan yang termuat dalam R-APBD,” ujar Wiyadi, seusai Rapat.

Wiyadi meminta, agar yang menjadi catatan dari fraksi-fraksi di DPRD Bandar Lampung bisa menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandarlampung untuk ditindaklanjuti. Terlebih terkait evaluasi pembangunan dua flyover di Wayhalim.

“Yang mungkin agak ramai adalah berkaitan dengan (rencana) penambahan flyover. Dalam melakukan pembangunan flyover ini, agar dilengkapi seluruh (kajian pendukungnya), seperti amdal lalin (lalu lintas) dan amdal-amdal lainnya,” pungkasnya. (Harry)