oleh

Kepengurusan LPA Bandarlampung Terbentuk

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepengurusan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandarlampung akhirnya dapat terbentuk melalui Rapat Pembentukan Pengurus, Sabtu (23/11/2019) di Kantor Sekretariatan Sementara LPA Kota Bandarlampung  Jl. Ridwan Rais Gg Karya No. 30 B, Tanjung Baru – Kedamaian.

Ketua LPA Kota Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, “Dengan telah terbentuknya kepengurusan LPA Kota Bandarlampung melalui Rapat Perdana Kepengurusan yang telah dilakukan pada hari ini dengan agenda silaturahmi kepengurusan, Bedah Pemahaman  Keorganisasian LPA, Pembentukan Kepengurusan dan Panduan Penyusunan Program Kerja,” ujarnya.

Adapun susunan lengkap  Kepengurusan LPA Kota Bandarlampung yaitu,

Ketua : Ahmad Apriliandi Passa, Sekretaris : Nunung Herawati, Wakil Sekretaris I Laurantia Sirait, Wakil Sekretaris II : Desi, Bendahara : Suryantina, Wakil Bendahara I: Nur Aini Putri, Wakil Bendahara II : Wahyuni, Wakil Ketua I (Penguatan Kelembagaan & Kerjasama Antar Lembaga) :

Fajar Ramadhan, Wakil Ketua II (Pemantauan & Kajian Perlindungan anak) : Heri Yanto, Wakil Ketua III (Advokasi & Reformasi Hukum) : Donald Andreas, Wakil Ketua IV (Promosi dan Sosialisasi Hak Anak):  Ferina B., Wakil Ketua V (Penggalangan Dana & Daya Usaha) : Leni Suryani, Wakil Ketua VI (Organisasi dan Pengkaderan) : Gunawan Handoko, Wakil Ketua VII (Pemenuhan Hak Anak) : Indro Miswan Kurniadi, Wakil Ketua VII (Bid. Pengadaan dan Bantuan Hukum) : Marliadi, Ka. Bid. Pemberdayaan Lembaga :

Novriyanti, Kabid Humas & Media : Lia Damayanti
– Anggota :  Arsan. Kabid. Kajian Advokasi & Bantuan Hukum : Deni Y., “Koordinator Fasilitator” Kecamatan : Helmi Setiawan,”

Salanjutnya setelah terbentuknya kepengurusan ini akan diusulkan kepada LPA Provinsi Lampung untuk dapat dituangkan dalam surat keputusan paling lambat tanggal 26 November 2019 agar pengurus yang terbentuk sudah dapat bergerak menyusun dan melaksanakan program kerjanya,  kedepannya akan dilaksanakan Pengukuhan dan Seremonial Pelantikan Pengurus LPA Kota Bandarlampung 2020-2024 di Bulan Januari 2020.”

Ditambahkannya lagi, “Dalam waktu dekat LPA Kota Bandarlampung akan menjalankan mandat LPA Provinsi Lampung sebagai Pelaksana Kegiatan Seminar *”Save Our Traditional Games”* dan rangkaian kegiatan lainnya yang diselenggarakan di Kota Bandarlampung dengan sasaran peserta dari para guru SD, SMP dan SMA se- Bandarlampung dan Provinsi Lampung dalam seminar tersebut juga akan dibahas issue tentang penggunaan *Gawai dan Games On-Line* pada anak dan solusi terhadap masalah tersebut sehingga pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang tepat misalnya anak tidak diperkenankan membawa gadget ke selekolah serta terapan solusi lainnya agar dapat diimplementasikan di tengah masyarakat agar terciptanya generasi emas ke depan yang cerdas,  dengan motorik yang sehat dan mental yang baik,” pungkasnya. (Harry)