oleh

Bupati Tuba Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana Desa

Harianpilar.com, Tulangbawang – Bupati Tulangbawang Winarti secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa, yang diikuti sebanyak 420 peserta terdiri dari Kakam, Sekdes dan ketua BPK se Kabupaten Tulangbawang, di di Hotel Swiss-BelHotel Bandarlampung, Senin (18/11/2019).

Kegiatan tersebut berlangsung dari Tanggal 17-20 November 2019 juga di ikuti oleh 15 Camat setempat (Kabupaten Tulangbawang) sebagai pendamping.

Dalam acara pembukaan Bimtek tersebut, juga dihadiri  beberapa pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten setempat, Asisten I Dr. Akhmad Suharyo, Kadis Pemerintahan Kampung Yendahren, Kadis Kominfo Dedi Palwadi, Irban II Inspektorat dan Kabag Hukum Anuari.

Dalam sambutannya Bupati Tulangbawang (Tuba) Hj. Winarti SE MH , menyatakan, bahwa penyerapan Dana Desa memang penting, tapi yang lebih penting programnya harus bisa menyentuh masyarakat.

Selain itu, Winarti juga menyampaikan, bahwa tidak ada Bupati yang menghambat penyaluran Dana Desa. “Tapi ingat, kalian punya kewajiban pertanggungan jawab atas Dana Desa, maka cepat selesaikan dulu SPJ, baru mengajukan lagi,” ucap Winarti.

Keberhasilan Kepala Kampung, lanjut Bupati, salah satunya adalah bisa membuat peningkatan perputaran roda perekonomian di Kampungnya. “Jadi jangan ragu dengan dana Ekonomi Kreatif kita, mari kita tarik dana dari luar untuk investasi di Daerah kita,” imbuh  Winarti .

“Acara ini berguna untuk membangun kompetensi Aparatur, perubahan cepat berlalu, Aparat Kampung harus mampu cepat menyesuaikan kemampuan agar bisa memberikan pelayanan terbaik, karena Kampung adalah basis pembangunan kita,” ujar Hikmah Kurnia, Ketua IKA UNPAD yang juga merupakan Ketua Pelaksana Kegiatan Bimtek.

Sedangkan, menurut Kasubdit Fasilitasi Penataan Kewenangan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Soutma Sihombing, bahwa kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat, sehingga patut untuk diberikan apresiasi. “Kita harus terus berupaya memperbaiki SDM, karena dengan SDM yang menguasai aturan, maka tatakelola Pemerintahan Kampung bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya. (Rizal)