oleh

Lima Hari Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Istri di Lamtim

Harianpilar.com, Lampung Timur – Tim Gabungan Resmob 308 Polres Lampung Timur (Lamtim) dan Resmob 308 Polsek Sekampung Udik, akhirnya dapat meringkus, Marius,  terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Misnawati (34), di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, pada Rabu (06/11/2019) malam.

Marius ditangkap petugas gabungan Resmob 308 Polres Lamtim dan 308 Polsek Sekampung Udik, Selasa 12 November 2019 di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dalam penangkapan tersebut petugas gabungan Resmob 308 Polres Lamtim dan 308 Polsek Sekampung Udik dibackup oleh petugas gabungan Resmob Polres Muara Enim dan Resmob Polsek Rambang Dangku.

Saat ini terduga pelaku, Marius sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Muara Enim untuk dibawa petugas gabungan ke Mapolres Lamtim di Sukadana.

Sementara Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kapolsek Sekampung Udik, Iptu Mirga Juanda, saat dikonfirmasi Selasa (12/11/2019), membenarkan bahwa terduga pelaku, Marius sudah ditangkap petugas gabungan Resmob 308 Polres Lamtim dan Resmob 308 Polsek Sekampung Udik.

“Ya benar sudah tertangkap, dan saat ini terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya itu sedang dalam perjalanan untuk dibawa petugas gabungan ke Mapolres Lampung Timur di Sukadana,” kata Iptu Mirga.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Rabu, 6 November 2019 malam geger. Warga geger karena Misnawati (34), warga Desa Gunung Agung, yang selama ini tinggal di Prabumulih, Sumsel, bersama suaminya ditemukan tewas bersimbah darah di halaman tumah orang tuanya.

Saat ditemukan tergeletak tak bernyawa, ditubuh ibu rumah tangga dua anak yang baru dua pekan datang ke rumah orang tuanya di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik tersebut terdapat tujuh luka tusukan, dua dibagian dada, empat tusukan dibagian punggung dan satu lagi dibawah ketiak.

Wanita malang itu diduga dihabisi oleh suaminya sendiri yaitu Marius, yang baru sehari datang dari Prabumulih, Sumsel.

Usai menghabisi nyawa istrinya, Marius malam itu juga langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Namun sepeda motor tersebut kemudian ditinggalkannya begitu saja di wilayah Desa Sidodadi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Begitu juga dengan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi istrinya dibuang tersangka di perbatasan Kabupaten Lamtim dengan Lamsel.

Namun pelarian Marius rupanya dapat terendus oleh petugas gabungan Resmob 308 Polres Lamtim dan 308 Polsek Sekampung Udik yang terus melakukan pengejaran sejak malam kejadian.

Kemudian setelah lima hari dikejar akhirnya petugas gabungan Resmob 308 Polres Lamtim dan 308 Polsek Sekampung Udik, dapat meringkus tersangka Marius, pada Selasa 12 November 2019, ditempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dalam penangkapan tersebut petugas gabungan Resmob 308 Polres Lamtim dan 308 Polsek Sekampung Udik dibackup oleh petugas gabungan Resmob Polres Muara Enim dan Resmob Polsek Rambang Dangku.

Sementara barag bukti berupa sepeda motor yang sempat dibawa tersangka dan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi istrinya yang sempat dibuang  saat ini sudah ditemukan dan diamankan di Mapolsek Sekampung Udik. (Can)