oleh

Buruh Pelabuhan Panjang Ancam Mogok

Harianpilar.com, Bandarlampung – Polemik persoalan normatif buruh bongkar muat di lingkungan Pelabuhan Panjang masih terus berjalan. Mulai dari proses hukum di kepolisian atas dugaan penggelapan hingga proses registrasi ulang buruh di pelabuhan panjang. Para buruh mengancam melakukan mogok jika persoalan itu tak kunjung diselesaikan.

Kuasa hukum buruh, Arif Hidayatullah, mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak KSOP selaku panitia dalam menyelenggarakan registrasi. “Sudah dua bulan lebih dari proses registrasi, namun para buruh belum mendapatkan kepastian mengenai kartu tanda anggota (KTA) koperasi TKBM Panjang,” ungkap Arif, Selasa (08/10/2019).

Menurut Arif, KTA ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak-hak buruh.”Buruh yang tidak memiliki KTA, tidak bisa mendapatkan hak normatif mulai dari jaminan kesehatan, jaminan hari tua, perumahan dll. Ini sangat urgen karena berkaitan dengan kesejahteraan buruh. Sehingga wajar jika buruh meminta kejelasan,” jelasnya.

Mantan sekjen LMND ini juga menerangkan bahwa saat ini sudah mulai terjadi gejolak dikalangan buruh.”Kawan-kawan buruh sudah mulai kehabisan kesabaran dan ingin melakukan demonstrasi hingga mogok kerja. saya kira ini ekspresi yang wajar, karena berkaitan dengan hak mereka yang sudah dipotong secara otomatis oleh koperasi namun karena tidak memiliki KTA, para buruh ini tidak mendapatkan haknya” terang arif.

Saat ini pihaknya sudah melayangkan surat kembali kepada KSOP Pelabuhan panjang gua meminta kepastian.”Kemarin kami sudah mengirimkan surat kepada KSOP. Ini salah satu upaya kami untuk meredam para buruh. Saya berharap kepada stakeholder terkait agar segera meresponnya,” pungkasnya.(Harry/Maryadi/Rls)