Harianpilar.com, Bandarlampung – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokad Indonesia (DPC Peradi) ditahun 2019 ini telah dua kali menyelenggarakan pengangkatan dan penyumpahan advokat, yakni pada tanggal 15 Januari dan 16 September 2019.
Dimana pembekalan profesi advokad ini merupakan tindak lanjut/rangkaian dari pengangkatan dan penyumpahan advokat yang menjadi salah satu program dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang dilaksanakan oleh setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Sebanyak 193 orang mengikuti pembekalan profesi Advokat di tahun 2019 yang terdiri dari, 105 advokat yang diangkat dan disumpah tanggal 15 Januari 2019 dan 88 advokat yang diangkat dan disumpah tanggal 16 September 2019.
Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan S. H., M. H mengatakan, penyelenggaraan pembekalan calon advokat oleh DPN Peradi untuk pertama kalinya diselenggarakan di Bandarlampung pada tanggal 14 Januari 2019.
“Sebanyak 300 orang mengikuti audiensi diskusi hukum yang yang meliputi, peserta pembekalan, pengurus dan anggota DPC Peradi Bandarlampung, dosen beserta mahasiswa Fakultas Hukum dari PTN dan PTS se-Lampung, ” ujarnya. (Harry)









