Harianpilar.com, Bandarlampung – Terus terkuaknya berbagai persoalan dalam proyek bernilai miliaran milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Waykanan nampaknya akan menjadi ajang ‘uji nyali’ bagi Bupati Waykanan Raden Adipati Surya. Sebab muncul desakan agar Adipati mengambil langah berani dengan mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat Ali Rahman. Ali Rahman dinilai sudah terlalu lama mengisi jabatan tersebut sehingga menyebabkan kinerja Dinas tersebut kurang bergairah dan kinerja bawahannya tidak terkontrol.
Hal itu disampaikan Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD), Ginda Ansori Wayka, Rabu (17/07/2019). Menurutnya, akhir-akhir inibanyak komplain dan keberatan soal pekerjaan di Dinas PU Way Kanan,”Ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dari pengamatan selama ini diantaranya soal dugaan rekanan pemenang yang tidak jelas alamat kantornya.Harus ada validasi dan verifikasi faktual tentang keberadaan perusahaan pemenang tender. Ini bertujuan agar perusahan yang mengerjakan pekerjaan benar-benar perusahaan yang layak untuk menyelesaikan pekerjaan di Kabupaten Way Kanan,” ungkapnya.
Baca Juga : Alamat Perusahaan Oknum Rekanan Dinas PU Waykanan Diduga ‘Fiktif’
Ansori menjelaskan, salah satu penyebab tidak maksimalnya kinerja Dinas PU Kabupaten Way Kanan adalah lama-nya masa waktu Kepala Dinas yang tak kunjung di rolling atau disegarkan, sehingga semangat menjadi kurang bergairah dan kinerja bawahannya menjadi tidak terkontrol.”Berkaitan dengan hal tersebut KPKAD mendesak Bapak Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya untuk dapat mengevaluasi satuan kerja ini, jika tidak berkompeten maka selaku pimpinan kami desak agar Bapak Bupati menggunakan langkah-langkah kongkrit mengganti Kepala Dinas PU dan jajarannya yang diduga telah menyebabkan keberatan dan hal-hal yang mengundang preseden negatif Pemerintah Kabupaten Way Kanan di tengah publik saat ini,” pungaksnya. (BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SURAT KABAR HARIAN PILAR EDISI HARI KAMIS,18-JULI-2019)