oleh

Bank Eka Diduga Gratifikasi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Selain Bank Lampung, ternyata Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Eka juga diduga kuat memberikan fee atau hadiah terhadap oknum-oknum Bendahara atau juru bayar instansi pemerintah yang membantu penyaluran kredit dan pembayaran angsuran kreditur ke bank. Hal itu diduga masuk kategori gratifikasi karena berkaitan dengan jabatan oknum Aparatur Sipil Negera (ASN).

Bahkan, Bank Eka diduga kuat memberikan fee atau hadiah jauh lebih besar dari pada bank lainnya, sehingga sangat wajar jika Bank Eka menguasai sebagain besar kredit pegawai.”Bank Eka jauh lebih besar memberikan fee atau honor untuk bendahara atau juru bayar intansi pemerintah. Apa lagi oknum-oknum Bendahara di Dinas yang banyak kredit pegawainya,” ujar sumber pada Harian Pilar yang enggan namanya di tulis, baru-baru ini.

Baca Juga : Miliaran Dana Bank Lampung Diduga Untuk Gratifikasi

Menurutnya, pemberian fee atau honor besar itulah yang membuat Bank Eka menguasai sebagian besar kredit pegawai.”Bahkan bukan hanya uang tapi ada hadiah-hadiah lainnya juga,” ujarnya. (BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SURAT KABAR HARIAN PILAR EDISI HARI JUMAT, 21-JUNI-2019)

Komentar