Harianpilar.com, Tanggamus – Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) bersama Satreskrim Polres Tanggamus akan melaksanakan SKCK Keliling di Mapolsek Pugung besok, Selasa (02/04/2019).
Kasat Intelkam Polres Tanggamus AKP Samsuri, SH., MH mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mempermudah mendapatkan SKCK bagi masyarakat Tanggamus yang membutuhkan SKCK, agar masyarakat tidak bersusah payah mendatangi Mapores Tanggamus, sebelumnya jadwal yang telah disampaikan yakni, Rabu (03/04/2019) pihaknya melaksanakan SKCK di Mapolsek Pugung.
“Terkait hal tersebut, kami memperbaiki jadwal pelayanan, sebab Rabu merupakan hari libur jadi jadwal di Polsek Pugung kami laksanakan besok Selasa, 2 April 2019,” kata AKP Samsuri dalam keterangannya, Senin (01/04/2019) siang.
Dijelaskan AKP Samsuri, apabila masyarakat yang akan membuat SKCK agar membawa persyaratan fotokopi rumus sidik jari/SKCK lama, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah, pas photo latar merah baju rapi berkerah ukuran 3×4 : 2 lembar dan 4×6 : 6 lembar dan mengisi daftar pertanyaan yang disediakan petugas.
“Tetapi apabila belum pernah sidik jari, agar foto ukuran 3×4 ditambah 3 lembar, biaya sesuai PNBP yakni Rp. 30 ribu,” jelasnya.
AKP Samsuri menambahkan, untuk jadwal SKCK keliling selanjutnya akan di terbitkan dan diinformasikan. “Jadwal selanjutnya akan kami informasikan,” pungkasnya.
Lanjutnya, pelayanan SKCK keliling merupakan inovasi dalam hal memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan SKCK baik di Kabupaten Tanggamus maupun Pringsewu.
“Kami juga bekerjasama dengan Satreskrim dalam hal pelayanan SKCK Baru, dimana Satreskrim akan menerjunkan unit Identifikasinya terkait sidik jari pemohon,” jelasnya.
Sementara itu menurut Kasat Reskrim
AKP. Edi Qorinas mengatakan pihaknya juga menurunkan Unit Idenfikasi dalam pelayanan sidik jari.
“Kami mendukung terlaksananya pelayanan SKCK keliling, khususnya bagi pemohon SKC baru yang memohon sidik jari ,” pungkasnya. (Asis)









