Harianpilar.com, Tulangbawang – Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH bersama Panit I Patroli Polsek Banjar Agung Ipda Poniran dan 9 personel Polsek melaksanakan K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) di wilayah hukumnya.
Kapolsek mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan K2YD ini dilaksanakan hari Senin (11/03/2019), sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
“K2YD yang kami lakukan hari ini adalah dengan cara melakukan razia di rumah kost-kostan yang dicurigai sebagai tempat maksiat dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol Rahmin.
Ada tiga tempat yang kami lakukan razia, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan di tempat tersebut tidak ditemukan adanya peredaran gelap narkoba serta miras (minuman keras).
Para penghuni rumah kost-kostan yang dilakukan razia, semua telah dewasa dan telah memilik identitas berupa KTP (kartu tanda penduduk) yang syah.
Kegiatan ini, akan terus kami lakukan agar tercipta situasi yang kondusif menjelang acara puncak pesta demokrasi pada tanggal 17 April 2019 mendatang dan razia yang dilakukan secara random (acak) baik itu tempat maupun waktunya.
“Kami akan terus memerangi kemaksiatan dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Kota Metro, karena itu, kami akan intens untuk melakukan razia seperti ini,” tegas Syaiful Wahyudi.
Kapolres mengatakan pengawasan yang kurang ketat dan prosedur yang longgar dari pemilik kost-kostan menjadikan tempat kost banyak digunakan sebagai tempat berbuat mesum, bahkan tak jarang menjadi tempat transaksi narkoba.
Sudah seharusnya pemilik kost-kostan dan aparat setempat lebih memperketat proses administrasi dan pengawasan terhadap mereka yang ingin menyewa atau menetap di kost-kostan. Tanda bukti berupa KTP dan Surat Nikah bagi yang mengaku suami istri sudah seharusnya menjadi kewajiban para penghuni kost-kostan sebelum mereka diijinkan masuk dan tinggal di kost-kostan tersebut. (Rizal)









