Harianpilar.com, Tulangbawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menggelar rapat koordinasi (rakor), tentang penanganan pelanggaran Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD dan Pilpres, di hotel Leman Selasa (26/02/2019).
Rakor digelar selama dua hari, Selasa – Rabu (26-28) diikuti oleh Panwaslucam se – Tuba, narasumber Ketua Bawaslu Tuba Rahmat Lihusnu, anggota kordiv Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Fauzi Ibrahim, kordiv Pencegahan dan hubungan antar lembaga Desi Triyana, Kasat Reskrim Polres Tuba AKP. Zainul Fachri dan Ketua Bawaslu Lampung Khoiriyah.
Ketua Bawaslu Tuba Rahmat Lihusnu mengatakan, rakor selama dua hari digelar dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas Panwaslucam dalam tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran – pelanggaran Pemilu 2019.
Ada lima pemateri dari Bawaslu dan Polres Tuba terkait dengan pengawasan dan penanganan pelanggaran. Harapannya, usai dilaksanakannya rakor langsung diaplikasikan di lapangan,”ujar Rahmat Lihusnu.
Anggota Kordiv Pencegahan dan hubungan antar lembaga Desi Triyana menegaskan, bahwa tugas Bawaslu dan Panwaslucam sangat rumit dan padat. Sehingga butuh konsentrasi dan keseriusan dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Desi menambahkan, Panwaslucam harus proaktif dan rajin membaca dan mempelajari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jilid 3 terbaru setebal 556 halaman. Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu). PKPU dan Perbawaslu adalah acuan dan dasar dalam melakukan pengawasan.
Anggota kordiv Penanganan dan Penindakan Fauzi Ibrahim mengajak kepada seluruh Panwaslu untuk dapat mengaktifkan seluruh Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan organisasi Panwaslucam untuk menghidupkan tugas – tugas pengawasan.
“Pemilu sudah semakin dekat tinggal hitungan Minggu. Seluruh pengawas mulai dari pengawas lapangan dan kecamatan harus aktif memantau dan mengontrol masing – masing wilayahnya,”kata Fauzi. (Rizal)









