Harianpilar.com, Bandarlampung – Owner Obyek Wisata Pulau Tegal Mas, Thomas Riska, yang biasanya mudah untuk dikonfirmasi tiba-tiba bungkam semenjak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung membeberkan semua masalah terkait berbagai aktivitas di Pulau Tegal Mas. Dua hari terakhir berulang kali di hubungi melalui telephone seluler (ponsel)-nya tidak pernah lagi menjawab meski dalam keadaan aktif, begitu juga saat di konfirmasi melalui WhatsApp tidak di jawab.
Terakhir, Thomas Riska bisa dikonfirmasi pada Minggu (17/02/2019), dan mengaku sudah menunjukkan izin-izin terkait Pulau Tegal Mas ke sejumlah pihak.”Sudah-sudah kita tunjukan, dasarnya ada semua aktivitas kita,” ujar Thomas Riska saat di hubungi Harian Pilar.
Disinggung soal laporan Walhi di Polda Lampung, Thomas Riska mengaku belum pernah dipanggil atau dimintai klarifikasi oleh Polda Lampung,”Belum, belum pernah,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, Thomas Riska juga sempat menyatakan lokasi reklamasi itu bukan lokasi miliknya. “Itu bukan lahan saya, itu salah laporan. Itu bukan milik saya,” ungkapnya pada Harian Pilar.
Thomas juga membantah jika di lokasi tersebut terdapat aktivitas reklamasi.”Di lokasi itu tidak ada reklamasi, saya hanya penataan bibir pantai saja. Saya juga belum diminta klarifikasi oleh Polda,” tutupnya. (Ramona/Mico P)









