Harianpilar.com, Bandarlampung- Polemik pemberian gelar adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus memunculkan beragam tanggapan. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Lampung mengingatkan agar setiap pemberian gelar adat tetap berpijak pada nilai budaya dan tidak menimbulkan kesan sebagai bagian dari kepentingan politik praktis.
Ketua DPD MAPANCAS Lampung, Sugirin Tjastoni, menegaskan bahwa lembaga adat merupakan institusi yang memiliki kedudukan terhormat sebagai penjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Lampung.
“Pemberian gelar adat merupakan hak dan kewenangan masyarakat adat. Namun, kami berharap proses tersebut tidak menimbulkan kesan sebagai bagian dari kepentingan politik. Adat harus tetap berdiri di atas semua golongan dan menjadi perekat persatuan, bukan alat legitimasi politik,” ujar Sugirin, Senin (29/6).
Menurutnya, nilai-nilai luhur budaya Lampung seperti Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, dan semangat persaudaraan merupakan warisan yang harus dijaga bersama agar tidak tergerus oleh kepentingan di luar nilai-nilai adat.
Sugirin menilai, independensi lembaga adat menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi adat sebagai simbol kebijaksanaan dan pemersatu seluruh elemen masyarakat.
MAPANCAS Lampung juga mengajak masyarakat menghormati setiap keputusan yang diambil oleh lembaga adat, sembari tetap memberikan ruang bagi penyampaian pendapat secara santun, terbuka, dan demokratis.
“Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Yang terpenting, jangan sampai perbedaan tersebut memecah persatuan masyarakat maupun mengurangi kehormatan lembaga adat,” katanya.
Ia berharap para pemangku adat senantiasa menjaga marwah dan independensi lembaga adat sehingga tetap menjadi penjaga nilai budaya yang dihormati seluruh lapisan masyarakat.
“Adat adalah identitas dan kebanggaan masyarakat Lampung. Karena itu, marwah adat harus dijaga agar tidak dipersepsikan berpihak pada kepentingan politik tertentu. Dengan demikian, adat akan tetap menjadi simbol persatuan, kebijaksanaan, dan pelestarian budaya bagi generasi mendatang,” tutup Sugirin.
Pernyataan MAPANCAS Lampung menambah beragam pandangan yang berkembang di tengah polemik pemberian gelar adat kepada Joko Widodo. Organisasi kepemudaan tersebut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap kewenangan lembaga adat dan pelestarian nilai-nilai budaya sebagai perekat persatuan masyara










Komentar