oleh

Kadis PUPR Pesawaran Minta ASN Tingkatkan Disiplin Kerja

Harianpilar.com, Pesawaran – Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, ST meminta kepada jajaran dan staf baik PNS maupun THLS untuk lebih meningkatkan kedisiplinan kerja. Dan selain itu dia juga menghimbau kiranya para jajarannya dapat bekerja sesua aturan dan kapasitas yang diemban.

Pernyataan ini terlontar saat penyerahan SK THLS yang bekerja pada DPU-PR Pesawaran, Selasa (12/02/2019).

“Saya berharap semua pegawai maupun THLS memiliki etos kerja dan meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja,” ucap Fikri seusai penyerahan SK Bupati untuk 78 orang THLS, diaula DPU-PR Pesawaran, Selasa (12/02/2019).

Disampaikan Fikri, dari 78 SK THLS yang dibagikan olehnya hari ini (kemarin), adalah SK THLS baik yang bekerja dikantor DPU-PR maupun THLS yang membantu pada UPT kecamatan.

“Tugas THLS sendiri baik dikantor PU-PR maupun pada UPT kecamatan prinsipnya adalah untuk membantu segala pekerjaan yang diembankan kepadanya. Karenanya tunjukkan kedisiplinan dan kemampuan kerja yang dimiliki, jangan malas-malasan,” tukas Fikri.

Menurut Fikri, sistem kerja baik PNS maupun THLS pada prinsipnya mempunyai kesamaan dalam hal kewajiban untuk pekerjaan. Namun kendati demikian dirinya juga akan membatasi dan membedakan beban tanggungjawab antara PNS dan THLS sendiri dengan menyesuaikan kemampuan individual yang dimiliki.

“Intinya tugas mereka THLS  adalah untuk membantu pekerjaan dikantor maupun di UPT terkait informasi dilapangan maupun urusan kantor. Jangan sampai ketika dibutuhkan informasi dilpangan mereka susah dihubungi, ini yang tentunya membuat kita kesal,” tandasnya.

Kemudian saat disinggung terkait sikap tegas Dinas terhadap PNS maupun THLS yang malas dalam menunaikan tugas?. Fikri menegaskan, sangsi yang akan diberikan untuk PNS malas berupa tunjangan kinerja (Tukin) bersangkutan tidak dikeluarkan. Sedangkan bagi THLS malas, tahap pertama dirinya akan meminta pertanggungjawaban dengan membuat pernyataan terlebih dahulu, namun ketika masih tidak mengindahkan maka ia tidak srgan untuk merekomendasikan pemberhentian THLS tersebut. (Fahmi/Mar)