oleh

Cholva Rasdinia Gantikan Agus BN Sebagai Anggota DPRD Lampung

Harianpilar.com, Bandarlampung –  Cholva Rasdinia resmi menjadi anggota DPRD Lampung meminta Agus Bhakti Nugroho (ABN) untuk masa penerimaan 2014-2019.

Hal ini berdasarkan SK nomor 161.18-126 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thajhjo Kumolo, tanggal 21 Januari tahun 2019 tentang pengangkatan PAW DPRD Provinsi Lampung.

“Hari ini Selasa dilakukan sumpah dan dilakukan antar waktu saudara Cholva Rasdinia,” kata Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal saat melantik dan mengambil sumpah janji saat sidang paripurna istimewa DPRD Lampung yang dihadiri oleh Wagub Lampung Bachtiar Basri pada Selasa (29/01/2019) .

Sementara itu, usai dilantik, Cholva Rasdinia mengaku akan menerima program yang sudah ada sebelumnya. Ia juga berharap agar tidak terjadi apa-apa hingga selesai periode nya.

“Saya berdoa memulihkan dihindarkan dari tindakan yang bisa dilakukan tindakan hukum. Minta doanya ya, ”ungkapnya.

Menurutnya di pileg 2019 ini, ia mengaku tidak maju sebagai caleg. Alasannya, karena gantian dengan sang suami, Yusril Hakim yang hadir sebagai caleg DPRD Lampung.

“Saya gak nyalon lagi. Biarkan suami saya yang maju, kita selesaikan ini aja, ”katanya.

Sebelumnya, Tiga orang anggota DPRD Lampung hasil PAW resmi dilantik yaitu Supriyanto, Khoiri, dan Riswansyah Djahri mengantikan Midi Iswanto dan Khaidir Bujung dari PKB serta Yozi Rizal dari partai Hanura. Sesuai keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo.

Untuk diketahui, Agus Bhakti Nugroho dilantik sebagai anggota DPRD Lampung PAW meminta HM Hazizi karena mengundurkan diri pada Selasa (18/07/2017) lalu.

Kemudian, pada Selasa (29/01/2019), Cholva Rasdinia resmi menyandang sebagai anggota DPRD Lampung oleh Agus BN.

Alasannya, Agus BN yang sebelumnya anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN meminta pengunduran diri lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus biaya proyek di Lampung Selatan (Lamsel). (TM)