Harianpilar.com, Metro – Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota setempat, Rabu (23/01/2019). Mereka kedapatan bolos saat jam kerja,
Kasat Pol PP Kota Metro Imron, melalui Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Sat Pol PP Jose Sarmento mengungkapkan, pihaknya mendapati 20 ASN yang tak masuk saat jam kerja, namun menggunakan seragam dinas. Mayoritas dari mereka ditemukan ditempat perbelanjaan hingga tempat hiburan karaoke.
“Ini kegiatan operasi ASN, kami lakukan dalam rangka peningkatan disiplin ASN pada jam kerja. Kegiatan razia di lakukan di tempat-tempat yang biasa dipakai nongkrong oleh para ASN, tempat keramaian dan tempat perbelanjaan,” ucapnya.
Jose menyebut, sebanyak 20 orang ASN Kota Metro terjaring razia saat jam kerja. “Kami bagi beberapa kelompok anggota Pol PP untuk menyisir lokasi-lokasi dimaksud. Hasil kegiatan di dapat 20 orang ASN dalam razia yang kita lakukan mulai dari jam 08.00 WIB hingga 10.00 WIB,” ujarnya.
Akibat terjaring razia, puluhan ASN tersebut didata dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Hasil kegiatan kami lakukan pembinaan dan mecatat, dan hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi atas kinerja ASN,” tandas Jose.
Ia menuturkan razia kedisiplinan ASN tersebut akan terus dilakukan. “Kegiatan ini akan kami teruskan dan berkelanjutan,” tuturnya. (Zuli/Maryadi)









