oleh

Pemkab Pesawaran-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Harianpilar.com, Pesawaran –  Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) dengan BPJS ketenagakerjaan cabang Bandarlampung.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan penandatanganan MoU ini terkait kepesertaan Jaminan sosial ketenagakerjaan untuk petugas tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

“Perjanjian ini adalah program penyelenggaraan Jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan kematian,” jelas Dendi, Rabu (16/01/2019).

Bupati memaparkan program Jaminan Kompensasi dan Rehabilitasi Tenaga Kerja di Pemerintah Kabupaten “Atau menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya,” katanya.

Bupati menambahkan untuk Petugas Tenaga Kontrak di pemkab Pesawaran yang ikut sertakan dalam JKK dan JKM mengharuskan sebanyak 2423 orang yang ditugaskan di seluruh perangkat daerah.

“Saya meminta agar para guru honorer kedepan juga ikut serta dalam program BPJS ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Fahmi/Lis)