Harianpilar.com, Lampung Timur – Mengawali tahun 2019, Kabupaten Lampung Timur menerima kabar baik di mana Ombudsman Republik Indonesia mengeluarkan hasil evaluasi terhadap komponen standar pelayanan pemerintahan untuk Kabupaten Lampung Timur.
Penilaian ini telah dilaksanakan pada bulan April sampai dengan tahun 2018. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
Dari Kabupaten tersebut Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapatkan nilai rata-rata 79,73 dan berada di kategori sedang atau zona kuning mencapai zona hijau atau kategori tinggi yang memiliki nilai sebesar 81 hingga 100.
Akumulasi nilai tersebut diperoleh dari nilai bobot per variabel pertanyaan yang dilihat dari sisi ketampakan fisik pada penyelenggaraan layanan keuangan tingkat pusat maupun daerah.
Nilai ini merupakan nilai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik bidang administrasi. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan beberapa indikator yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sebagai pengganti, pada tahun 2017 Percakapan yang sama juga dilakukan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berada di Zona Merah dengan nilai rata-rata 41,63. Berkaca pada nilai tersebut menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur meningkatkan lebih banyak yaitu sebesar 38,10 dan beralih dari zona merah menjadi zona kuning.
Untuk diketahui, penyumbang nilai tertinggi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada penilaian kali ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang mana memperoleh nilai sebesar 95.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyampaikan rasa syukur atas persetujuan tersebut.
“Bersyukur atas keberhasilan ini akan tetapi berharap pada tahun 2019 dapat lebih baik dengan target di zona hijau. SKPD terkait pelayanan publik ”, kata orang nomor satu di Lampung Timur tersebut. (Can/Mar).









