Harianpilar.com, Lampung Utara – Pelaku kasus pemerkosaan yang disertai dengan pembunuhan anak dibawah umur yang menimpa bunga (15) putri pertama pasangan Ismiranto dan Wagini, akhirnya berhasil ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara (Lampura).
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih melalui keterangan tertulisnya, membenarkan pihak Kepolisian berhasil mengamankan WG, terduga pelaku pemerkosaan yang disertai dengan pembunuhan
“Reskrim Polsek Sungkai Selatan (Polres Lampung Utara) berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku di Lebung Areal Perkebunan tebu PTPN VII Rayon 1 Apdeling 3 petak 086, Desa Negara Tulangbawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara (Lampura).
Sulis menjelaskan, kejadian sadis yang menimpa Bunga, berawal dari WG menjemput korban dari kediaman paman korban warga RT 02, RW 02 Dusun Dua Bangun Sari, Desa Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
“Pelaku menjemput dengan alasan akan membawa dan mengantarkan korban untuk bekerja sebagai penjaga Toko di Kecamatan Bunga Mayang dengan mengunakan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop Warna Putih Tanpa Nopol.
Kemudian, pelaku dan korban menuju Bunga Mayang. Di dalam perjalanan pelaku WG mengutarakan cinta kepada korban, namun ditolak, sehingga tersangka membawa korban berputar-putar kearah Bunga Mayang hingga petang hari bekisar pukul 17.00 WIB.
Lalu pelaku WG mengajak korban ke rumah bibik pelaku inisial SP, di rumah bibik pelaku korban dan pelaku hanya berbincang-bincang saja. Kemudian, pelaku bersama korban pergi dari rumah SP, selanjutnya pelaku membawa korban menuju jembatan sebelum kantor PTPN VII Bunga Mayang dan berhenti sejenak di tempat tersebut.
Untuk kesekian kalinya pelaku kembali menyatakan cinta kepada korban, namun di tolak. Saat itu korban meminta diantarkan pulang. Mendengar hal tersebut pelaku mengajak korban pergi dari jembatan tersebut.
Namun pelaku tidak membawa korban pulang melainkan pelaku mengarahkan sepeda motor ke arah areal perkebunan tebu di Dusun Umbul Semarang, Desa Negara Tulangbawang.
Tak berputus asa pelaku dalam perjalanan kembali menyatakan cinta kepada korban, namun korban tetap menolak dengan alasan sudah mempunyai paar.
“Saya sudah punya cowok ganteng. Saya tidak mau sama kamu. Kamu item jelek,” kata Sulis menirukan ucapan Bunga sewaktu masih hidup.
Sesampainya di areal perkebunan tebu tersebut yang disekitarnya terdapat aliraan air (lebung), pelaku mematikan sepeda motor dan memarkirkan, lalu pelaku turun dari motor menuju arah belakang motor.
Saat itu korban masih ada diatas motor, kemudian pelaku memeluk korban dari belakang, lalu korban dibanting kearah tanah, sehingga korban terpelanting.
Karena korban melawan, pelaku mencekik leher korban mengunakan kedua tangannya hingga korban tidak berdaya, namun masih dalam keadaan bernafas.
Setelah korban sudah tidak berdaya, pelaku melucuti celananya satu persatu. Kemudin pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban selama lima menit sampai mengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban.
Sesaat setelah pelaku menguburkan korban pelaku pergi dan pulang ke rumah bos, pelaku yang bernama SY di Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah dengan membawa satu Unit HP Merk Xiomi Warna Hitam Silver serta uang tunai Rp60.000 dan tas yang berisi baju korban,” tukasnya.
Masih kata Sulis, setelah mendapat laporan, unit Reskrim Polsek Dungkai Selatan berhasil meringkus pelaku di Dusun Kawatan, Kelurahan Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringai, Kabupaten Lampung Timur. Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tangan pelaku WG.
“BB yang diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop Warna Putih Tanpa Nopol, 1 Buah Tas jinjing warna hitam, satu pasang sepatu warna hitam, 1 potong kayu jambu batu panjang kurang lebih setengah meter 1 unit Hp merek Xiomi warna hitam silver.
Guna mempertanggung Jawabkan perbuatannya, pelaku dapat di kenakan perkara pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan Persetubuhan anak di bawah umur.
Sebagiamana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana dan Jo 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana dan Pasal 81 ayat 2 ayat (1) ayat (2), dan atau pasal 82 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak,” tukasnya.
Sebelumnya, Rantika Angraeni (15) anak pertama dari psangan Ismiranto dan Wagini yang tinggal bersama nenek serta pamannya Nuryasin sejak kecil, hilang sejak, Senin (110).
Peristiwa hilangnya warga RT 02, RW 02 Dusun Dua Bangun Sari, Desa Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), itu bermula dari, ia berfamitan dengan pamannya Nuryansin Minggu (30/09/2018), untuk jalan bersama Wagiran, kawan prianya yang kenal melalui telepon. Dirinya dijanjikan suatu pekerjaan di sebuah butik pakaian di daerah Kecamatan Bungamayang Kabupaten Lampura.
Setelah sesampainya di Kecamatan Bungamayang, Rantika memberikan kabar kepada keluarganya melalui pesan singkat, sekitar pukul 16.10 WIB, dengan bertuliskan” pak kek Neng Bungamayang nunggu mobil” . Jam 21.00 WIB memberikan kabar lagi, bahwa korban sudah sampai ke lokasi.
Kecurigaan keluargapun muncul ketika pesan kedua serta komunikasi melalui telepon, sedikit janggal lantara antara pesan dan teleponan tersebut dengan pernyataan rekan korban berbeda saat di telepon keluarga Rantika. “Kakak menelpon dimana ndok, ini saya lagi berhenti di sawit-sawitan sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara Wagiran saat ditelepon sudah nyampe di tempat pekerjaan pukul 17.00 WIB,” kata paman korban Rantika saat ditemui di kediamannya, Minggu (09/12/2018).
Ia menjelaskan bahwa sempat berkomunikasi dengan Wagiran, 3 hari setelah kepergian ponakannya dari rumah. “Pelaku mengaku sinyal disana tidak ada,” ungkapnya.
Akhirnya tanggal 9 Oktober 2019, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Selatan. Hilangnya Rantika Anggraini dibenarkan oleh kepala Desa Labuhan Ratu pasar Herman, Jumat 7 Desember 2018 mengatakan bahwa warganya tersebut sudah hilang kurang lebih 2 bulanan. Pihak sudah melakukan pencarian sebelumnya bersama warga, namun tak menemukannya.
Rentika adalah sosok remaja yang dikenal dilingkungan, anak yang baik dirinya cenderung lebih suka berdiam diri di rumah dari pada bermain. “Anaknya baik. Hilangnya Rantika Angraeni sempat mengejutkan saya,” katanya. (Iiswant/Yoan/Maryadi)









