oleh

KPU Gelar Dialog Peran Pers Dalam Pemilu 2019

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Dialog Peran Pers Dalam Pemilu 2019 di Provinsi Lampung di Rumah Makan Kampoeng Bamboe, Kamis (25/10/2018).

Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono menyampaikan,  dialog ini diadakan untuk menyosialisasikan agar calon pemilih menjadi pemilih otonom yang cerdas.

Menurutnya, ada yang berbeda dengan pilkada 2018. “Misalnya, tempat pemungutan suara (TPS), bahwa pesan-pesan memberikan kepastian kepada pemilih seperti di dalam surat suara itu bahwa tidak ada foto (gambar) tapi cuma ada nomor urut dan nama, ” jelasnya.

Untuk itu, dirinya menilai dialog ini sangat penting dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

“Ini bagaimana sosialisasi pemilih dalam pemilu 2019 ini menjadi pemilih otonom,” tukasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Antonius mengatakan, media bisa menyampaikan yang berkaitan dengan pemilu.

Dikatakannya, Provinsi Lampung memang ada kerawanan pemilu berdasarkan yang dirilis oleh Bawaslu.

“Kerawanannya mencapai 3, tapi dengan semacam itu kita lakukan antisipasi sampai di Kabupaten/kota menindaklanjuti itu,” katanya.

Lanjutnya, dirinya mengklaim divisi sosialisasi KPU Provinsi Lampung telah melaksanakan goes to school dan forum diskusi berbasis warga dengan daerah terjauh dari jangkauan.

Dilakukan forum itu karena, dia menilai daerah terjauh terkadang mereka tidak tahu kapan pelaksanaan pemilu. “Dan kegiatan juga daerah rawan bencana, juga dilakukan kunjungan,” ucapnya.

Kampanye pemilu juga yang dilakukan selama kurang lebih 6 bulan, ada yang sudah diperbolehkan ada yang belum. Seperti kampanye di media, pada 24 Maret sampai 13 April nanti, yakni iklan di media cetak dan elektronik serta rapat umum.

“Makanya kemarin itu ada peserta pemilu sudah iklan di media cetak, itu melanggar, makanya media sebagai corong ini harus disampaikan agar mereka tahu,” jelasnya. (Ramona).