Harianpilar.com, Bandarlampung – Soal kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran CPNS online banyak calon peserta yang masih kebingungan soal akreditasi, apakah harus mencantumkan akreditasi program studi (prodi) atau akreditasi kampus.
Pasalnya banyak diantara calon peserta yang kampusnya saat ini memiliki pembaharuan akreditasi, dan mereka dibingungkan pula oleh banyak opini yang mengatakan lulus berkas CPNSD hanya menggunakan akreditasi kampus yang sekarang, dan ada yang mengatakan lulus berkas CPNS hanya bisa menggunakan akreditasi kampus tahun kelulusan dulu, bahakn ada juga yang mengatakan lulus berkas CPNS dengan akreditasi Prodi masing-masing saja.
Hal tersebut dirasakan oleh salah seorang calon pendaftar domisili Bandarlampung, Ani Lestari, dirinya merasa kebingungan lantaran dalam persyaratan tidak dijelaakan lampiran akreditasi ditujukan pada akreditasi apa.
“Disitu nggak dijelasin(akreditaai apa) jadi bingung, mana baru baca berita pendaftaran dikabupaten lain dari 78 orang cuma sebagian yang lolos, udah itu ada yang bilang daftarnya pake akreditasi kampus tahun lulus dulu, ada juga yang bilang pake yang sekarang. Kan jadi ragu, salah-salah malah nggak lolos kan sayang,”ujar alumni Stikes Akbid Yogyakarta 2015 tersebut.
Senada juga disampaikan oleh calon peserta CPNSD domisili Waykanan, Silvie Irmayani. Alumni FKIP Fisika Unila itu juga masih kebingungan terkait akreditasi mana yang dipakai untuk mendaftar CPNSD secara online.
“Sebenernya yg dibutuhin akreditasi yg mana?. Akreditasi perguruan, tinggi, jurusan, atau prodi sih yang dipake?,” tanyanya.(Ramona).









