Harianpilar.com, Bandarlampung – Oknum anggota DPRD Kota DPRD Kota Bandarlamupung dari Partai Nasdem yang disebut menghamili pacar oleh akun facebook (FB) Ratu Feby AS ‘menghilang’. Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandarlampung hingga kini belum bisa menghubungi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung, Agusman Arif, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa bertindak. Sebab belum ada pihak yang melapor karena merasa dirugikan dalam masalah itu,”Kita belum bisa bertindak. Pertama karena belum ada yang merasa dirugikan dan melapor ke kita. Kemudian kita belum tau apakah ini settingan, apa ini untuk menjatuhkan orang lain,” ungkapnya pada Harian Pilar, Senin (03/09/2018).
Menurutnya, semuanya harus ada proses dan pihaknya tidak mau gegabah dalam bersikap.”Semuanya itu ada proses, kita gak bisa bertindak begitu saja. Semua harus jelas dulu, seperti (gambar) itukan baju biru kan, kalau dibawa ke tukang setting bisa jadi baju putihkan dia, artinya kepalanya bisa dipindahi ke kepala orang. Sapa tau juga itu istri dia, kan kita belum tau. Jadi kita belum bisa bersikap sebelum semuanya konkret,” terangnya.
Disinggung apakah BK DPRD akan meminta klarifikasi dengan yang bersangkutan, Agusman Arif, pihaknya berusaha meminta klarifikasi dengan yang bersangkutan. Namun, hingga kini yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.”Kita berusaha untuk meminta klarifikasi, tapi belum karena bisa ponsel yang bersangkutan juga tidak bisa dihubungi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum anggota DPRD Kota DPRD Kota Bandarlamupung dari Partai Nasdem disebut menghamili pacar oleh akun facebook (FB) Ratu Feby AS. Jika tuduhan itu terbukti Partai Nasdem akan menindak tegas oknum kadernya itu, sebaliknya jika itu merupakan fitnah maka Partai Nasdem akan mempolisikan pemilik akun FB tersebut.
Jika tuduhan itu terbukti Partai Nasdem akan menindak tegas oknum kadernya itu, sebaliknya jika itu merupakan fitnah maka Partai Nasdem akan mempolisikan pemilik akun FB tersebut.
Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum (Bahu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Lampung, Wahrul Fauzi, mengatakan, langkah pertama yang akan diambil pihaknya adalah memastikan apakah status FB yang screnshootnya belakangan beredar di WhatsAap (WA) itu benar terjadi atau hanya isu belaka.”Kita akan klarifikasi dulu dengan yang bersangkutan, apakah benar atau tidak,” ujar Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan ini, Minggu (02/09/2018).
Menurutnya, jika status FB itu benar terjadi maka pihaknya akan menindak tegas oknum itu, sebaliknya jika tidak terbukti makapihaknya akan melaporkan akun FB itu ke Polda Lampung.”Akan kita klarifikasi dulu, jika terbukti ya kita tindak tegas sesuai aturan yang ada di Partai. Tapi jika tidak, maka kita akan melaporkan akun FB itu,”ungkap mantan Ketua Lembaha Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung ini.
Sementara, oknum Anggota DPRD Bandarlampung dari Partai Nasdem yang diduga orang yang maksud status FB itu saat dikonfirmasi tidak menjawab meski pesan ke WhatsAap (WA) miliknya terkirim dan terbaca. Saat ditelepon juga tidak diangkat.(Tim/Maryadi)









