Harianpilar.com, Metro – Terkait dengan Pilpres Tahun 2019, Golkar mendukung Jokowi hal itu juga sudah dibicarakan dalam Keputusan Munas Golkar.
Hal tersebut dikatakan Dewan Penasehat KAHMI Nasional Sekaligus Dewan Kehormatan Partai Golkar, Dr.Ir.Akbar Tanjung dalam Penutupan Kegiatan LK II HMI yang berlangsung di Taman Metro Indonesia Indah (TMII) Kota Metro, Rabu (11/07/2018).
Akbar Tanjung menyampaikan mengenai calon Presiden yang diusung oleh Partai Golkar sudah dari sejak awal telah menyatakan sikapnya untuk memberikan dukungan kepada Pak Jokowi .
“Dimana di dalam keputusan Munas Golkar adalah Instansi yang tertinggi ,sehingga itu tentunya harus di tindak lanjuti oleh Golkar sebagai organisasi politik,” jelasnya.
Lanjutnya,kemudian dengan semangat yang sama tentu Golkar juga berkepentingan yang sama untuk meningkatkan perdagangan kursinya dalam pemilu yang akan datang terutama pemilu legislatif.
“Karena terus terang saja beberapa kali pemilu yang terakhir ini tanda tanda ada trend menurun dari perdagangan kursi dari Golkar,” ujarnya
Akbar juga mengatakan ,kami pernah menjadi pemenang tahun 2004 kebetulan saya menjadi Ketua Umum Partai Golkar dimana mendapatkan 128 Kursi.setelah itu terjadi penurunan menjadi 106 kursi lalu 91 kursi sehingga ditotal merosot sampai 15 kursi.
“Jadi saya telah menyampaikan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga untuk menaikan perolehan suara golkar yang otomatis menaikan kursi Golkar di DPR RI,”ucapnya
Tambahnya,dalam hal ini ketua Umum Golkar Airlangga merespon cepat dengan menyusun strategis dari segi kemenangan Golkar bermuara kepada perolehan kursi sampai 110 kursi.
“Dengan take linenya adalah Golkar bersih,Golkar bangkit ,Golkar maju dan Golkar menang,” ungkapnya
Disinggung mengenai adanya kecurangan dalam Pilgub Lampung, Akbar Tanjung menyampaikan bila kalau memang masyarakat melihat ada kejanggalan dalam pemilihan Gubernur, dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak sesuai dengan amanat undang-undang atau berlawanan dengan undang-undang, bisa saja mereka menggunakan mekanisme yang memungkinkan untuk menyampaikan keberatannya melalui KPU, dan melalui institusi-institusi yang lain.
“Dimana negara kita menganut sistem demokrasi apabila ada penyimpangan terhadap prinsip prinsip demokrasi silahkan KPU atau Bawaslu untuk mempelajarinya sehingga nantinya dilakukan langkah langkah dan pengadilanlah yang mengambil keputusan,” tutupnya. (Zuli)









