oleh

PPDB SMP dan SMA Tanggamus Tak Gunakan Jalur Mandiri

Harianpilar.com, Tanggamus – Sekolah tingkat SMP dan SMA di Tanggamus tidak membuka jalur mandiri pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018/2019.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Tanggamus Ruslan mengatakan, pola PPDB di kabupaten ini hanya menerapkan jalur zonasi atau bina lingkungan dan jalur tes.

“Kondisi ekonomi masyarakat di sini belum mampu kalau ada jalur mandiri seperti di Bandarlampung, Metro, Pringsewu yang ekonomi masyarakatnya sudah mapan. Jadi di sini hanya menerapkan zonasi dan tes seleksi,” ujar Ruslan, Kamis (21/06/2018).

Ia menambahkan, selain kondisi ekonomi, daya tampung sekolah juga masih mampu menerima pendaftar. Di sini rata-rata jumlah pendaftaran lebih sedikit dibanding kuota untuk siswa baru. Maka cenderung diterima karena daya tampung sekolah masih mencukupi.

“Tidak ada pembukaan jalur mandiri supaya anak usia didik tidak terhalangi jika ingin dapatkan pendidikan, dan sebagai instansi pendidikan, pihak sekolah mengahargai kondisi masyarakat maka difasilitasi jika ingin bersekolah,” ujar Ruslan.

Kemudian untuk komposisi kuota antara pola zonasi dan tes untuk SMA, yakni 75 persen zonasi, dan 25 persen ujian tes. Seperti di SMA Kotaagung, kuota zonasi sebanyak 216 calon siswa dan tes 105 bakal siswa.

“Untuk SMAN 1 Kotaagung pendaftaran gratis, dan kami imbau sekolah lainnya juga menerapkan penggratisan penerimaan siswa,” terang Ruslan.

Ia mengaku jalur zonasi, adalah menerima siswa baru dari lingkungan sekitar sekolah, khususnya dalam satu lingkup kecamatan. Maka siswa yang peroleh nilai kecil pun bisa diterima. Dan bisa resiko turunnya prestasi sekolah.

“Untuk mengatasi hal itu maka kami andalkan penerimaan jalur tes, siswa dari jalur inilah yang akan meningkatkan prestasi sekolah,” terang Ruslan.

Lantas jalur tes, biasanya diisi oleh calon siswa di luar zonasi namun ingin bersekolah di sekolah tersebut. Sekolah favorit pasti akan ada calon siswa yang mendaftar dari jalur tes, seperti SMAN 1 Kotaagung, SMAN 1 Talang Padang, dan SMAN 1 Sumber Rejo.

Sekolah-sekolah itu juga yang akan tinggi pendaftarnya maka untuk batasi penerimaan diadakan jalur tes. Bisa juga calon siswa yang nilai kecil dan jatahnya jurusan IPS namun ingin masuk jurusan IPA.

Sedangkan untuk SMP, Kasi Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Tanggamus Fatqul HA, mengaku tidak ada jalur mandiri juga, adanya jalur zonasi dan tes.

“Untuk SMP jarak terjauh sampai 10 km dari radius sekolah, tapi yang diutamakan yang terdekat. Jika kuota zonasi penuh dengan radius terdekat maka calon siswa yang jaraknya jauh tidak diterima,” terang  Fatqul.

Untuk mengatasi hal itu maka calon siswa harus daftar dari jalur tes. Jalur ini diberikan juga kepada calon siswa yang dari luar daerah, anak TNI/Polri karena pindah tugas, pejabat pindah tugas,  masyarakat peduduk baru, dan siswa berprestasi namun incar sekolah bagus.

Untuk itu, pendaftaran siswa sekarang harus ada lampiran Kartu Keluarga (KK) karena akan dilihat zonasinya. Dengan begitu penerimaan sekarang tidak ada seleksi penerimaan, melainkan cuma zonasi dan tes.

Komposisi kuota di tingkat SMP, 90 persen dari zonasi dan 10 persen untuk kuota tes. Dalam tes, akan ditetapkan kondisi ekonomi calon siswa, rangking hasil tes, dan wilayah.

Untuk waktu pendaftaran jalur zonasi akan ditutup pada 29 Juli, sedangkan jalur tes akan dibuka mulai 2-9 Juli 2018. (Asis)